Menu ✖

Mode Gelap
Tutup Festival PKRM 2026, Ketua PRIMA DMI Langsa Dorong Pemerintah Beri Perhatian Lebih besar kepada Remaja Masjid Kriyanusa 2026 Jadi Inspirasi, Erlita Amsakar Dorong Promosi Produk UMKM Batam Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober ISMI Kepri 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Misni Minta Amanah Dijalankan untuk Kemajuan Daerah Kasus Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi: Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang Minggu Besok, Pemko Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar Murah, Ayam Dijual Rp35 Ribu

Nasional

Wakil Ketua MUI Sebut Kemungkinan Lebaran Idul Fitri 2026 Tidak Serempak

badge-check


					Wakil Ketua Umum MUI KH. Cholil Nafis. (Humas MUI) Perbesar

Wakil Ketua Umum MUI KH. Cholil Nafis. (Humas MUI)

FaktaBatamNews.Com, Jakarta-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyampaikan pernyataan bahwa kemungkinan besar Lebaran Idul Fitri 2026 berbeda atau tidak serempak pada hari dan tanggal yang sama di Tanah Air.

Kendati demikian, KH Cholil Nafis meminta publik untuk mengikuti hasil sidang isbat yang akan digelar pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk kepastiannya.

“Sebagaimana puasanya, kayaknya lebarannya juga beda-beda kita ya. Muhammadiyah menyampaikan berlebaran pada 1 Syawal bertepatan dengan tanggal 20. PERSIS sudah mengumumkan tanggal 21 lebarannya karena tidak imkanur rukyah. NU nunggu rukyah tapi sepertinya tanggal 21,” kata KH Cholil Nafis dalam video diunggah di akun Instagram pribadinya.

KH Cholil Nafis menyatakan, kemungkinan besar Lebaran Idul Fitri 2026 jatuh pada tanggal 21 karena berdasarkan hasil perhitungan ilmu falak, hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak ada yang sampai 3 derajat pada tanggal 20 Maret 2026.

“Yang paling tinggi di Aceh itu cuma 2,51 derajat, elongasinya 6,1 derajat. Sementara ketentuan kriterianya minimal imkanur rukyah bulan bisa dilihat kalau di atas 3 derajat lalu elongasinya minimal 6,4 derajat,” ungkap Cholil Nafis.

Dia berharap penentuan 1 Syawal benar-benar dilakukan sesuai fakta hasil penglihatan bulan pada tanggal 29 Ramadhan. Jika memang belum terlihat, harus diungkap apa adanya dan ibadah puasa Ramadhan wajib disempurnakan menjadi 30 hari.

“Nah, nanti biasanya ada ini yang pengin lebaran bareng, nggak melihat bulan, bersaksi melihat bulan. Padahal yang dilihat itu kunang-kunang. Oleh karena itu, pemerintah kita minta bijak ya sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Lebaran adalah pertanggungjawaban spiritual-keagamaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan tidak ada keterkaitan dengan dimensi politik atau yang lainnya. Oleh sebab itu, pengungkapan fakta yang sebenarnya terkait hilal merupakan suatu keniscayaan dilakukan.

(Jika memang hilal tidak terlihat) Jangan dipaksa orang semuanya harus tanggal 20. Sebagaimana orang yang mau lebaran 20, jangan dipaksa ke tanggal 21. Kalau nanti pengin sepakat, sepakati dulu metodenya dan itu berkenaan dengan keyakinan kita. Bebas melakukan keyakinan asalkan berdasar, bukan asal asalan,” tuturnya

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober

27 September 2026 - 02:25 WIB

Aneu Nursifah Hadir di Forum Nasional, Sampaikan Pengalaman dan Wejangan Kepemiluan kepada Pelajar

26 September 2026 - 18:23 WIB

Presidium Pelajar Nasional Gelar Diskusi Nasional, Dorong Suara Pelajar Masuk dalam Reformasi Kepemiluan

25 September 2026 - 21:27 WIB

APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar

25 September 2026 - 18:08 WIB

MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming

25 September 2026 - 15:45 WIB

Trending di Hukrim