Menu

Mode Gelap
Ketika Hijau-Hitam Menjadi Jejak Pengabdian Menuju Dekrafest 2026, Dewi Ansar Pastikan Persiapan Berjalan Optimal PB PII Serukan Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran Beras Fortifikasi dan Perlindungan Konsumen Bersama Wako Lis, PERBARINDO Salurkan Bantuan Pupuk untuk Petani Tanjungpinang Dispora Tanjungpinang Siapkan Pendamping Bersertifikat untuk Atlet Difabel Kejurda Para Tenis Meja Kepri Dibuka, Pemprov dan Pemko Dukung Pembinaan Atlet Difabel

Advetorial

Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

badge-check


					Pansus DPRD Kota Batam membahas Ranperda LAM Perbesar

Pansus DPRD Kota Batam membahas Ranperda LAM

Faktabatamnews.com. Batam-Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) Kota Batam menggelar rapat finalisasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam di ruang serbaguna DPRD Kota Batam, Kamis (23/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Muhammad Yunus SPi dan dihadiri sejumlah anggota pansus.

Turut hadir Ketua LAM Kota Batam Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata.

Dalam keterangannya, Muhammad Yunus SPi menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut di tingkat pansus.

Belaiu berharap dalam waktu dekat Ranperda LAM dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kita laporkan kepada pimpinan untuk disampaikan dalam rapat paripurna guna disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Pada rapat tersebut, Pansus DPRD bersama LAM dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga melakukan penandatanganan berita acara finalisasi pembahasan Ranperda LAM Kota Batam.

Muhammad Yunus menegaskan pihaknya siap mengikuti seluruh mekanisme lanjutan dalam proses pembentukan peraturan daerah, termasuk koordinasi untuk penyampaian Ranperda dalam rapat paripurna.

“Alhamdulillah di tingkat pansus kita sudah menyelesaikan pembahasan pada hari ini. Kita akan segera koordinasi sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, terutama menyampaikan dalam rapat paripurna,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Membawa Misi Modernisasi dan Kolaborasi, Supriyadi Resmi Maju sebagai Calon Ketua Umum/Presidium MD KAHMI Batam Periode 2026–2031

17 September 2026 - 14:56 WIB

Semarakkan Hari Jadi Kepri, Pemko Batam Imbau Penggunaan Baju Kurung Melayu

17 September 2026 - 08:57 WIB

Amsakar Kawal Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Pemko Batam Bentuk Tim

16 September 2026 - 17:36 WIB

Batam Tanah Melayu, Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Batam tetap Kondusif, Aman dan Damai

16 September 2026 - 14:23 WIB

Panglima Lang Laut Suherman Jadi Tersangka Bentrokan Maut Setokok, Terancam 7 Tahun

16 September 2026 - 12:17 WIB

Trending di Batam