Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Beri Bantuan Rp500 Juta untuk Gempa di Flores, Gebyar Melayu Pesisir 2026 Perkuat Warisan Budaya dan Ekonomi UMKM Kepri BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim Jelang Hari Santri 2026, Wali Kota Lis Pastikan Dukungan Pemko Tanjungpinang ‘Welcome’ Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama Ri Ini Sudah Memasuki Laut Indonesia

Advetorial

Batam Hadapi 1.300 Ton Sampah per Hari, Ranperda Perubahan Disiapkan

badge-check


					Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Faktabatamnews.com. BatamWali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola persampahan. Hal itu disampaikan Amsakar saat memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (29/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan reses DPRD masa persidangan II tahun sidang 2026, serta penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2026.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan bahwa pesatnya pertumbuhan Batam sebagai gerbang perdagangan dan pusat pertumbuhan ekonomi membawa konsekuensi terhadap meningkatnya volume sampah.

Berdasarkan data rencana induk persampahan, timbulan sampah di Batam pada 2025 mencapai sekitar 1.300 ton per hari, seiring jumlah penduduk yang telah menyentuh 1,3 juta jiwa.

“Permasalahan persampahan menjadi tantangan mendasar yang harus ditangani secara serius, terencana, dan komprehensif agar tidak menghambat keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.

Menurut Amsakar, keterbatasan kapasitas layanan dan lahan pengelolaan sampah menuntut pembaruan kebijakan yang lebih adaptif, efektif, dan berkelanjutan. Ranperda ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut sekaligus menyelaraskan regulasi daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta kemajuan teknologi.

Ia menjelaskan, sejumlah poin strategis dalam Ranperda meliputi penguatan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pengurangan serta daur ulang sampah, hingga pemanfaatan teknologi dan investasi untuk mengolah sampah menjadi energi maupun produk bernilai ekonomi.

Selain itu, Ranperda juga mengatur penguatan pembinaan, pengawasan, serta penerapan sanksi administratif guna meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan.

Amsakar turut menyoroti bahwa pengajuan Ranperda dilakukan melalui mekanisme kumulatif terbuka karena belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Hal tersebut didasarkan pada kondisi kedaruratan sampah yang ditetapkan pemerintah pusat, serta hasil evaluasi yang menempatkan Batam dalam kategori pembinaan.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa pembenahan tata kelola persampahan tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Melalui Ranperda ini, Pemerintah Kota Batam ingin membangun paradigma baru bahwa sampah bukan sekadar beban, melainkan sumber daya yang memiliki nilai guna dan ekonomi jika dikelola secara produktif.

Amsakar berharap DPRD Kota Batam dapat memberikan dukungan penuh agar pembahasan Ranperda berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan dokumen Ranperda secara simbolis dari Wali Kota Batam kepada Ketua DPRD Kota Batam.

Perwarta : Adhyca HW
Sumber : Humas Diskominfo Batam
Redaksi : AKM

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

19 September 2026 - 14:52 WIB

BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim

19 September 2026 - 14:48 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

18 September 2026 - 21:36 WIB

Aktivis Mahasiswa Kota Batam Apresiasi Capaian Polda Kepri Atas Raihan Runner Up Kompolnas Awards 2026

18 September 2026 - 19:12 WIB

Mengenal Lebih Dekat Supriyadi: Figur KAHMI Muda Berpengalaman, Siap Bawa MD KAHMI Batam Semakin Hebat

18 September 2026 - 16:14 WIB

Trending di Batam