oleh

Panglima Sulung Lukman Hakim Bersuara Tegas, Dato’ Laksmana Tengku Sofyan: “Ini Harga Diri, Bukan Drama!”

-Batam-25 Dilihat

Faktabatamnews.com. Batam-Gelombang kemarahan Bangsa Melayu di Kepulauan Riau pecah. Pemicunya, unggahan akun media sosial bernama “Raja Situmorang” yang diduga kuat menghina marwah, adat, dan jati diri Bangsa Melayu secara telanjang dalam pers rilis LMB Kepri Kota Batam yang dikirim ke redaksi, 30 Mei 2026.

Merespons cepat, Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam langsung berdiri di garda terdepan. Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam menyatakan sikap: penghinaan terhadap kehormatan Bangsa Melayu adalah garis merah yang tidak bisa ditawar.

banner 400x130

Bagi Bangsa Melayu, marwah adalah nyawa. Adat dijunjung tinggi, pantang dihina. Ketika kehormatan diinjak di tanah sendiri, maka diam adalah bentuk pengkhianatan. Karena itu, Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam menegaskan akan menempuh jalur hukum sampai tuntas.

Panglima Sulung Lukman Hakim, didampingi Dato’ Laksmana Tengku Sofyan, menyampaikan sikap resmi. Keduanya satu suara mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan adil. Tidak ada ruang untuk kompromi.

“Ini tamparan keras buat jati diri kami sebagai Bangsa Melayu. Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam tidak akan diam melihat kehormatan kami diludahi di ruang publik. Kami beri kepercayaan penuh kepada polisi, tapi jangan uji kesabaran. Seret pelakunya sekarang juga. Jangan paksa masyarakat turun ke jalan!” tegas Lukman Hakim kepada awak media, Sabtu 30/5/2026.

Dato’ Laksmana Tengku Sofyan menambahkan, “Marwah Melayu bukan barang dagangan yang bisa ditawar. Diinjak sekali, kami lawan sampai tuntas. Pemerintah harus hadir dan buktikan hukum masih punya taring. Tunjukkan bahwa hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika aparat lembek, maka kepercayaan publik akan runtuh dan luka sosial makin menganga!”

LASKAR MELAYU BERSATU KEPRI KOTA BATAM: JANGAN UJI KESABARAN KAMI

Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam secara resmi mendesak Polres untuk segera menyeret pemilik akun “Raja Situmorang” ke meja hukum tanpa tawar-menawar. Menurut Laskar, ini bukan delik aduan biasa. Ini soal harkat martabat satu bangsa yang dihina di ruang publik.

“Barang bukti berupa tangkapan layar, tautan, dan saksi sudah di tangan kami. UU ITE Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 45A Ayat 2 dan pasal-pasal ujaran kebencian berbasis SARA dilabrak terang-terangan. Unsur pidana sudah terang benderang. Tidak ada alasan untuk lambat,” tandas Panglima Sulung.

“Jika pemerintah dan aparat lambat bergerak, Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam akan datangi Polres. Kami datang membawa suara ribuan anak Melayu yang marahnya sudah di ubun-ubun. Ini sikap resmi, bukan gertak sambal,” lanjutnya.

Dato’ Laksmana Tengku Sofyan menegaskan kembali, “Jalur hukum adalah jalan kami. Kami percaya pada konstitusi. Tapi ingat, hukum wajib punya taring. Jangan biarkan api kecil membakar negeri. Padamkan sekarang dengan keadilan. Kalau tidak, sejarah yang akan mencatat siapa yang lalai.”

SERUAN UNTUK SELURUH ANAK MELAYU KEPULAUAN RIAU

Di tengah amarah yang membara, Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam menyerukan satu komando kepada seluruh Bangsa Melayu Kepri: rapatkan barisan, jaga marwah, jaga negeri.

“Kepala boleh panas, tapi dada harus dingin. Jangan terpancing provokasi. Jangan main hakim sendiri. Musuh kita bukan pribadi, tapi siapa saja yang mengoyak persatuan dan menginjak adat. Kita tunjukkan bahwa Bangsa Melayu bermartabat: marah dengan adab, melawan dengan hukum,” seru Lukman Hakim.

Sebagai langkah konkret, Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam membuka kanal pengaduan resmi bagi seluruh warga yang merasa resah, tersinggung, atau memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. Semua laporan akan dikawal hingga pelaku diproses hukum.

“Kami akan kawal kasus ini siang dan malam. Tidak ada kata mundur. Marwah Melayu harga mati,” tutup Dato’ Laksmana Tengku Sofyan.

Hingga berita ini diturunkan pukul 22.00 WIB, akun “Raja Situmorang” bungkam seribu bahasa. Seluruh unggahan yang diduga menghina masih beredar luas dan memicu kemarahan publik. Sementara itu, pihak Polres belum memberikan keterangan resmi satu patah kata pun.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *