Kapolri Larang Seluruh Polri dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri Gunakan Vape atau Rokok Elektrik BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam Raih Gelar Winner First Face Kids Junior Indonesia 2026, Queenera Harumkan Nama Tanjungpinang Dilepas Wali Kota Lis, Kota Rebah Jadi Titik Awal Kirab Obor Porprov Kepri VI 2026 Sambut Kontingen PORPROV VI Kepri, Lis Harap Perkuat Persaudaraan Antar Daerah Bela Raffi Ahmad, Ketua Bidang Kastrat DPP GEMURA Rafi Amar Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi

Sumatera Utara

DIDESAK TUNTAS KASUS SMARTBOARDARD LANGKAT-TEBING TINGGI TERUS BERGULIR

badge-check


					DIDESAK TUNTAS KASUS SMARTBOARDARD LANGKAT-TEBING TINGGI TERUS BERGULIR Perbesar

Faktabatamnews.com. Medan-Menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Langkat dan Tebing Tinggi, Ketua Umum PW PII Sumatera Utara, M. Khairuj Jahri, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus berani mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan.

Menurutnya, penetapan sejumlah tersangka merupakan langkah awal yang patut diapresiasi, namun masih terdapat berbagai pertanyaan publik yang harus dijawab melalui proses hukum yang transparan dan profesional.

“Kami mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengembangkan penyidikan secara komprehensif. Jika terdapat fakta hukum, alat bukti, maupun keterangan saksi yang mengarah kepada pihak lain, maka semuanya harus diperiksa tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan bahwa penanganan kasus ini berhenti di tengah jalan,” ujar Khairuj.

Ia juga menilai bahwa sektor pendidikan merupakan bidang yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan harus ditangani secara serius agar tidak merugikan kepentingan pelajar.

Sejalan dengan aspirasi yang disampaikan dalam gerakan Poros Pelajar Sumatera Utara, Khairuj menyebut bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek Smartboard tersebut.

“Kami meminta Kejatisu mengungkap perkara ini secara terang-benderang. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti hukum. Penegakan hukum yang transparan akan menjadi bukti bahwa anggaran pendidikan benar-benar dijaga untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

PW PII Sumatera Utara, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen pelajar dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kemajuan pendidikan di Sumatera Utara.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan UKM Labuhanbatu Gelar Talkshow dan Coaching Clinic Penguatan UMKM

31 Oktober 2026 - 20:30 WIB

SMA Swasta Nurul ‘Ilmi Padangsidimpuan Gelar Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Tumbuhkan Budaya Riset dan Inovasi Pelajar

26 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Siapkan Siswa Jadi Wirausaha Muda, Ahmad Afandi Bagikan Strategi Pemasaran Digital kepada Guru SMK Negeri 1 Batang Angkola

22 Oktober 2026 - 15:05 WIB

PW PII Kalbar Bersama PD PII Pontianak Audiensi dengan Disporapar, Dorong Pengembangan Potensi dan Kepemimpinan Pemuda Pelajar

21 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Diduga Dipangkas Rp2.000, Setoran per Porsi MBG Jadi Sorotan Badan Gizi Nasional

3 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Trending di Nasional