Faktabatamnews.com. Dompak-Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau Toto Haryanto Silitonga secara resmi mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Provinsi Kepulauan Riau di Balairung Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/6/2026).
Pencanangan ini menandai dimulainya pelaksanaan pendataan ekonomi terbesar di Indonesia yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memperoleh gambaran utuh kondisi dan potensi perekonomian daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa hasil sensus ekonomi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menjadi pedoman strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.

“Sensus ekonomi ini tentu tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif saja, tetapi hasilnya akan menjadi pedoman penting bagi para pemangku kebijakan dalam menentukan kebijakan-kebijakan strategis ke depan. Apalagi bagi Provinsi Kepulauan Riau yang wilayahnya 98 persen laut dan hanya 2 persen daratan. Hasil sensus ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi maritim kita ke depan,” ujar Gubernur Ansar.
Karena itu, Ansar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus ekonomi. Ia juga menginstruksikan para kepala daerah, camat, lurah, kepala desa, pimpinan instansi vertikal, TNI, Polri, hingga aparat penegak hukum lainnya untuk turut menyukseskan pelaksanaan SE2026.
Menurut Ansar, partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan sensus. Ia berharap tidak ada satu pun pelaku usaha maupun aktivitas ekonomi yang terlewat dari pendataan.
“Saya berharap Kepri dapat memberikan sumbangsih terbaik sebagai provinsi dengan tingkat partisipasi maksimal dalam mendukung penyelenggaraan sensus ini. Hasilnya nanti akan menjadi alat kebijakan penting dalam merancang program-program ekonomi yang inklusif agar Kepulauan Riau semakin maju dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan BPS melaksanakan sensus ekonomi setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam. Amalia mengatakan, sensus ekonomi menjadi semakin penting karena dinamika dan perubahan aktivitas ekonomi dalam satu dekade terakhir berlangsung sangat cepat.
Oleh sebab itu, diperlukan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Keberhasilan sensus ekonomi memiliki dua syarat utama. Pertama, jangan ada yang terlewat. Kedua, data yang dikumpulkan harus akurat. Jika dua hal ini terpenuhi, maka kita akan menghasilkan data ekonomi yang berkualitas untuk pembangunan Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri bersama Kepala BPS RI telah menerbitkan surat edaran pada 15 Juni 2026 tentang koordinasi pemerintah daerah dengan BPS dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Neraca Pengeluaran BPS RI sekaligus Ketua Pelaksana Sensus Ekonomi Nasional Windiarso Konco Adi, Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS RI Muhammad Edy Mahmud, Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin, Ketua TP PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Forkopimda Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni, para bupati dan wali kota se-Kepri atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, para kepala OPD Pemprov Kepri, serta kepala BPS kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau.
Sumber: MC Kepri
Redaksi: Adhyca HW











