Fakatabamnews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan penjelasan mengenai kronologi insiden yang melibatkan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan seorang pelaku UMKM di kawasan Gurindam 12, menyusul beredarnya video peristiwa tersebut di media sosial.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan insiden bermula saat proses penataan dan relokasi pedagang berdasarkan hasil undian lapak yang telah dilakukan sebelumnya.

Menurut informasi yang diterimanya dari jajaran BUMD, istri pelaku UMKM telah mengikuti proses pengundian dan memperoleh lokasi berdagang. Namun, saat relokasi berlangsung, pihak yang bersangkutan menempati lapak yang berbeda dari hasil undian sehingga memicu keberatan dari pedagang lain.
“Pada saat relokasi, beliau mengambil titik tempat lain sehingga saudara kita yang sesuai hasil undian tidak bisa menempatkan dagangannya,” ujar Zulhidayat, Jumat (26/6/2026).
Petugas BUMD, lanjutnya, telah mengingatkan agar pedagang menempati lapak sesuai hasil undian demi menjaga keadilan bagi seluruh pelaku UMKM. Namun, keberatan dari pihak yang bersangkutan membuat situasi di lapangan berkembang menjadi perdebatan yang kemudian terekam dan beredar di media sosial.
Ia telah mengingatkan Direktur BUMD agar setiap persoalan di lapangan dihadapi dengan sabar dan mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Saya sudah mengingatkan Pak Direktur, bagaimanapun dinamika di lapangan harus tetap mengedepankan kesabaran dan menggunakan cara yang humanis,” ucapnya.
Dari laporan yang diterimanya, pihak yang bersangkutan sempat berupaya menguasai tiga hingga empat lapak yang merupakan hak pedagang lain sesuai hasil undian. Karena itu, relokasi tetap mengacu pada hasil pengundian agar setiap pedagang memperoleh hak yang sama.
“Kita semua sama-sama mencari rezeki. Karena itu kami mendorong agar seluruh pedagang menempati lapak sesuai hasil undian,” tutur Zulhidayat.
Saat ini, kondisi di kawasan Gurindam 12 sudah kembali kondusif. Pedagang yang bersangkutan juga telah menempati lapak sesuai hasil undian sehingga proses relokasi kembali berjalan.
“Alhamdulillah semuanya sudah terkendali, yang bersangkutan juga sudah menempati tempat sesuai hasil undian,” tutupnya.
Sumber: MC TPI
Redaksi: Adhyca HW











