Menu

Mode Gelap
143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikuti Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan Rapat Tim Koordinasi DOD Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Olahraga di Tanjungpinang Pastikan Ketepatan Ukuran, UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang Layani Tera 966 UTTP Aktivis Mahasiswa Kota Batam Apresiasi Capaian Polda Kepri Atas Raihan Runner Up Kompolnas Awards 2026 Mengenal Lebih Dekat Supriyadi: Figur KAHMI Muda Berpengalaman, Siap Bawa MD KAHMI Batam Semakin Hebat Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

Pemko Batam

Apel Razia Gabungan Kendaraan Bermotor, Tingkatkan Kepatuhan Pajak di Batam

badge-check


					Sekda Batam, Firmansyah, memimpin apel kesiapan pelaksanaan razia gabungan kendaraan bermotor dalam rangka optimalisasi penerimaan PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2026 di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/2026). Perbesar

Sekda Batam, Firmansyah, memimpin apel kesiapan pelaksanaan razia gabungan kendaraan bermotor dalam rangka optimalisasi penerimaan PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2026 di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/2026).

Faktabatamnews.com. Batam-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin apel kesiapan pelaksanaan razia gabungan kendaraan bermotor dalam rangka optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026. Apel digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, Samsat Kepri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Bapenda Kota Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, serta PT Jasa Raharja.

Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa razia gabungan bukan semata-mata penindakan, melainkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Firmansyah meminta seluruh petugas yang terlibat mengedepankan sikap humanis dan profesional selama pelaksanaan razia. Ia mengingatkan agar petugas menjaga etika dalam bertugas, menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kesan arogan, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Laksanakan tugas dengan baik, santun, dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas. Jangan sampai pelaksanaan razia justru menimbulkan kemacetan atau mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat Kota Batam dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data yang disampaikan, tingkat kepatuhan wajib pajak saat ini baru berkisar 30 hingga 40 persen.

Karena itu, Firmansyah berharap razia gabungan dapat mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menurutnya, peningkatan kepatuhan tersebut akan berdampak positif terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, penerimaan daerah juga akan meningkat sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal,” tutupnya.

Sumber: MC Batam
Editor   : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aktivis Mahasiswa Kota Batam Apresiasi Capaian Polda Kepri Atas Raihan Runner Up Kompolnas Awards 2026

18 September 2026 - 19:12 WIB

Mengenal Lebih Dekat Supriyadi: Figur KAHMI Muda Berpengalaman, Siap Bawa MD KAHMI Batam Semakin Hebat

18 September 2026 - 16:14 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

18 September 2026 - 14:59 WIB

RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

18 September 2026 - 13:19 WIB

LMB KEPRI Kota Batam Tegas Soal Tragedi Setokok: Hukum Dua Kelompok, Jangan Merasa Paling Tersakiti

18 September 2026 - 12:18 WIB

Trending di Batam