MAKIN PANAS..! Tersangka Penyadapan Prabowo Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian Ketua Bidang Kajian Aksi Strategis DPP GEMURA: Jangan Biarkan Isu Dasco Gantikan Wapres Mengaburkan Penuntasan Dugaan Penyadapan Ilegal Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Persoalan Biasa, Negara Harus Waspadai Potensi Rogue Faction Beasiswa Pemko Batam Antar 29 Mahasiswa Menempuh Pendidikan di ITB, Dapat Apresiasi Amsakar Paparkan Inovasi Unggulan Batam pada Penilaian IGA 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Batam

LMB KEPRI Kota Batam Tegas Soal Tragedi Setokok: Hukum Dua Kelompok, Jangan Merasa Paling Tersakiti

badge-check


					LMB KEPRI Kota Batam Tegas Soal Tragedi Setokok: Hukum Dua Kelompok, Jangan Merasa Paling Tersakiti Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Tragedi bentrokan berdarah di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Senin (14/9/2026) yang menewaskan 2 orang dan melukai 7 orang lainnya, mendapat sorotan keras dari Laskar Melayu Bersatu (LMB) KEPRI Kota Batam.

LMB menilai kejadian tersebut telah mencoreng nama baik Kota Batam sebagai kota industri yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu.

LMB mendesak Polresta Barelang untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak tebang pilih. Pasalnya, peristiwa tersebut merupakan bentrokan dua kelompok yang sama-sama terlibat dan sama-sama membawa senjata.

“Kami dari LASKAR MELAYU BERSATU Kepulauan Riau Kota Batam meminta keduanya dihukum, jangan hanya satu pihak aja yang jadi tersangka. Karena ini dua kelompok, jadi jangan satu kelompok aja yang dihukum. Harus adil, harus transparan,” tegas perwakilan LMB KEPRI Kota Batam.

LMB juga menyoroti adanya kelompok yang selalu membangun narasi sebagai korban dan merasa paling tersakiti, padahal fakta di lapangan menunjukkan kedua belah pihak sama-sama melakukan aksi penyerangan, perusakan pagar seng, dan penganiayaan.

“Jangan merasa diri paling tersakiti lah. Ingat tanah ini tanah bertuan. Jangan berlagak paling terzolimi, kita semua tahu kejadiannya seperti apa. Jangan putar balik fakta,” ujarnya.

Ia menegaskan, pepatah adat Melayu harus dijunjung tinggi oleh siapa pun yang tinggal dan mencari rezeki di Batam.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Jangan mau jadi raja di tanah yang ada rajanya. Tanah Melayu ini ada adatnya, ada hukumnya, ada tuan rumahnya. Hormati itu,” katanya.

LMB juga mengingatkan bahwa orang Melayu selama ini cinta damai dan tidak pernah mencari masalah dengan siapa pun, namun jika marwahnya diinjak, Melayu pantang diam.

“Melayu jangan diusik kerna dia tak mengusik, jikalau diusik padah akan jadinya,” tegasnya dengan lantang.

Di akhir pernyataan, LMB memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Bumi Melayu.

“Jika terjadi hal-hal seperti ini lagi, kami dari LASKAR MELAYU BERSATU Kepulauan Riau Kota Batam, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Kami tidak akan diam jika Tanah Melayu dibuat onar dan menghilangkan nyawa orang,” pungkasnya.

Untuk itu, LMB KEPRI Kota Batam menyatakan mendukung penuh langkah Polresta Barelang dalam mengusut tuntas kasus ini secara objektif, transparan, dan profesional demi menjaga Batam tetap aman, damai, dan kondusif sebagai Tanah Melayu Bertuah.

Penulis: Jamil
Editor  : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian

6 November 2026 - 12:13 WIB

Beasiswa Pemko Batam Antar 29 Mahasiswa Menempuh Pendidikan di ITB, Dapat Apresiasi

5 November 2026 - 22:10 WIB

Amsakar Paparkan Inovasi Unggulan Batam pada Penilaian IGA 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

5 November 2026 - 22:03 WIB

Amsakar: Penyandang Disabilitas Harus Punya Kesempatan Setara untuk Berkarya

5 November 2026 - 21:56 WIB

Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan

5 November 2026 - 17:16 WIB

Trending di Batam