Menu

Mode Gelap
Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar Semarak Hari Lahir PII Wati ke-62: Perayaan Serentak di Tiga Wilayah, Ketua Korpus PII Wati, Melisa: Merawat Diri, Tumbuh Berdaya, Menginspirasi Negeri Program PKK Menyisir, Weni Lis Darmansyah Berbagi dan Sambagi Rumah Warga Pemko Tanjungpinang Apresiasi Gelar Budaya KKN-PPM UGM di Penyengat MAHASISWA KOTA BATAM HADIRI SIDANG PRAPERADILAN KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN KETUA MPR AHMAD MUZANI DAN HABIB SYEIKH RESMIKAN PONPES NUR IMAN DI PULAU NGENANG BATAM

Advetorial

Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

badge-check


					Kepala Diskominfo kota Batam, Rudi Panjaitan Perbesar

Kepala Diskominfo kota Batam, Rudi Panjaitan

Faktabatamnews.com. Batam-Menanggapi pemberitaan berjudul “Kerja Sama Media Mandek, Kominfo Batam Diuji Transparansi dan Kinerjanya”, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam memberikan penjelasan resmi terkait proses kerja sama media tahun 2026.

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi dan kerja sama media telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi melalui aplikasi SIDIA.

“Berdasarkan laporan verifikasi media tahun 2026, tercatat sebanyak 284 permohonan kerja sama yang masuk melalui aplikasi SIDIA. Dari jumlah tersebut, 26 permohonan ditolak karena pengajuan dilakukan ganda, di mana satu media hanya diperkenankan mengajukan satu permohonan,” ujar Rudi.

Selain itu, tiga media online lainnya juga tidak dapat diproses lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan, karena ditemukan ketidaksesuaian pada surat pernyataan yang disampaikan.

“Dengan demikian, total 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan masuk dalam proses verifikasi lebih lanjut,” katanya.

Semua pengajuan yang masuk melalui SIDIA sudah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator dan ditemukan banyak dokumen dan persyaratan tidak sesuai dan beberapa tidak terlampir. Rudi menjelaskan, seluruh interaksi antara petugas dan pihak media dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIDIA, termasuk dalam hal penyampaian perbaikan dokumen maupun kelengkapan persyaratan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan objektif, terdokumentasi, dan dapat dipantau secara terbuka.

“Semua kita jalankan sesuai aturan dan bahkan sangat transparan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, saat ini sejumlah media yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sudah mulai menjalankan kerja sama. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Kami memastikan tidak ada penghentian atau kemacetan dalam proses kerja sama media, melainkan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Rudi.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

MAHASISWA KOTA BATAM HADIRI SIDANG PRAPERADILAN KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN

3 Agustus 2026 - 17:22 WIB

KETUA MPR AHMAD MUZANI DAN HABIB SYEIKH RESMIKAN PONPES NUR IMAN DI PULAU NGENANG BATAM

3 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah

3 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi

3 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Trending di Batam