oleh

Lantik 4 Kepala Dinas, Wali Kota Amsakar Beri Mandat Khusus Tangani Sampah Batam

FaktaBatamNews.com, Batam-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi melantik empat pejabat eselon II dalam upaya mempercepat pembangunan dan menyelesaikan masalah krusial di kota ini. Pelantikan berlangsung di kantor wali kota pada Jumat, 6 Februari 2026.

Keempat pejabat yang dilantik adalah:

banner 400x130

Herman Rozie, menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Hendriana Gustini, ditugaskan memimpin Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Metra Dinata, ditunjuk sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
Dohar, mendapatkan mandat khusus untuk menangani persoalan lingkungan hidup dan kebersihan.
Amsakar memberikan arahan khusus kepada masing-masing pejabat baru. Herman Rozie, yang bergelar doktor, diminta berinovasi untuk meningkatkan literasi masyarakat.

Hendriana Gustini, yang sebelumnya bertugas di Inspektorat, langsung dibebani tugas nyata. Amsakar memintanya segera menangani persoalan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur.

“Sudah cukup lama di inspektorat, kini saatnya meningkatkan pengalaman di organisasi perangkat daerah lain. Fokus pada penanganan TPA Punggur,” tegas Amsakar.

Di sektor infrastruktur, Metra Dinata diminta mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Sei Beduk. Proyek pelebaran jalan dari Batuaji menuju Tiban menjadi salah satu prioritas untuk mengurai kemacetan.

Sorotan utama pelantikan ini adalah penugasan Dohar. Wali Kota mengungkap Batam saat ini menghadapi status darurat sampah, dengan peringkat kebersihan yang memprihatinkan di tingkat nasional.

“Batam berada di urutan ke-124 di Indonesia terkait persoalan sampah. Ini masalah serius. Presiden telah memberikan arahan tegas mengenai pentingnya kota yang bersih, dan Batam harus menjadi bagian dari visi tersebut,” jelas Amsakar.

Di akhir acara, Amsakar menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal wajar untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Mengenai posisi yang ditinggalkan oleh keempat pejabat tersebut, Pemerintah Kota Batam masih akan menunggu koordinasi dan persetujuan dari pemerintah pusat sebelum mengisinya kembali.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *