Janji Kenaikan Honor RT/RW 15 Persen Belum Terwujud, Pemkot Cilegon Hadapi Beban Fiskal Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen Gubernur Ansar Tinjau SPPG di Anambas, Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi Makanan 3.100 Pelari Siap Ramaikan BTN Kepri MoonRun 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Gubernur Ansar Agendakan Kunker ke Anambas, Tinjau SPPG dan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat hingga Peresmian Pelantar HDPE Buka Jambore PKK Batam 2026, Amsakar Ajak Kader Perkuat Soliditas dan Pemberdayaan Keluarga

Advetorial

Wali Kota Batam Respons Cepat Dugaan Limbah B3 PT Logam Internasional Jaya, Minta Media Ajukan Laporan Resmi

badge-check


					Wali Kota Batam Respons Cepat Dugaan Limbah B3 PT Logam Internasional Jaya, Minta Media Ajukan Laporan Resmi Perbesar

Batam-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, merespons cepat laporan tim awak media terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Logam Internasional Jaya, perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Batu Aji, Kelurahan Tanjung Uncang.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada jumat (17/4), tim media memaparkan sejumlah temuan di lapangan. Temuan tersebut mencakup dugaan kebakaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), aktivitas keluar-masuk kontainer yang diduga mengangkut limbah B3, serta indikasi bahwa perusahaan belum mengantongi izin operasional secara lengkap.

Selain itu, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan kekurangan perizinan yang diungkap oleh salah satu penyidik lingkungan hidup melalui anggota DPRD Kota Batam. Meski demikian, perusahaan disebut masih beroperasi secara aktif.

Menanggapi laporan tersebut, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas peran media dalam menyampaikan informasi kepada pemerintah. Ia menilai laporan tersebut penting sebagai bagian dari fungsi kontrol publik terhadap aktivitas industri di Batam.

“Ini bagus informasinya, nanti akan saya panggil dinas terkait,” ujar Amsakar.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa laporan tersebut perlu dilengkapi secara administratif agar dapat ditindaklanjuti secara resmi. Pemerintah, menurutnya, membutuhkan laporan tertulis disertai bukti pendukung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Lebih bagus lagi jika disampaikan melalui surat resmi disertai bukti-bukti yang dimiliki,” tegasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, tim awak media berencana akan mengajukan laporan resmi kepada Pemerintah Kota Batam pada Senin, 20 April 2026. Langkah ini diambil guna mendorong adanya pemeriksaan serta pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas PT Logam Internasional Jaya.

Kasus ini berpotensi menjadi perhatian serius, mengingat pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan dapat berdampak besar terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industry.

Redaksi : AHW
Editor : AKM

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen

7 November 2026 - 20:01 WIB

Buka Jambore PKK Batam 2026, Amsakar Ajak Kader Perkuat Soliditas dan Pemberdayaan Keluarga

7 November 2026 - 18:01 WIB

Pameran Pembangunan Batam, Amsakar Achmad Ajak Generasi Muda Melihat Kilas Balik Pembangunan Batam

7 November 2026 - 17:37 WIB

Pemko Batam Lindungi Data Pribadi dalam Layanan Publik Digital

7 November 2026 - 12:09 WIB

RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian

6 November 2026 - 12:13 WIB

Trending di Batam