Faktabatamnews.com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak masyarakat memeriahkan gelaran Piala Dunia FIFA 2026 melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang tidak hanya menjadi ajang kebersamaan, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengarahkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan momentum Piala Dunia FIFA 2026 sebagai sarana meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui penyelenggaraan nobar di berbagai daerah.
Yusfa Hendri mengatakan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap potensi ekonomi yang dapat tercipta dari antusiasme masyarakat menyaksikan ajang sepak bola terbesar di dunia.
“Ketika kebijakan dari pemerintah pusat sampai ke daerah, tentu ada tujuan strategis yang ingin dicapai. Momentum Piala Dunia ini diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Batam telah menerbitkan surat edaran Wali Kota Batam sebagai pedoman pelaksanaan nobar di seluruh wilayah Kota Batam.
Selain digelar di tingkat kecamatan, Pemko Batam juga merencanakan penyelenggaraan nobar tingkat kota di kawasan Dataran Engku Putri, Batam Centre, terutama untuk pertandingan-pertandingan besar hingga partai final.
“Untuk laga final, kita rencanakan dilaksanakan di Dataran Engku Putri. Kita juga akan mempertimbangkan pelaksanaan nobar pada pertandingan tertentu yang dipadukan dengan bazar UMKM sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Yusfa.
Dalam rapat tersebut, seluruh camat diminta melakukan pendataan lokasi nobar yang telah ada di wilayah masing-masing sekaligus menunjuk penanggung jawab di setiap titik kegiatan.
Pendataan akan terintegrasi melalui sistem pelaporan berbasis daring yang memuat informasi lokasi, jumlah pengunjung, serta dokumentasi kegiatan hingga pelaksanaan laga final yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026 dini hari.
Yusfa juga menegaskan bahwa setiap penyelenggara wajib mematuhi ketentuan penggunaan atribut dan materi publikasi sesuai aturan pemegang hak siar.
“Kami akan menyiapkan banner dan spanduk untuk dipasang di titik-titik nobar. Seluruh penyelenggara juga wajib mengisi data melalui tautan yang telah disediakan,” katanya.
Sementara itu, Pengamat Sepak Bola Kepulauan Riau, Chris Triwinasis, menjelaskan bahwa pelaksanaan nobar harus tetap memperhatikan ketentuan hak siar yang berlaku. Saat ini, TVRI merupakan pemegang hak siar resmi Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Menurut Chris, hingga kini telah terdapat sekitar 110 titik nobar berlisensi di Kota Batam. Karena itu, penyelenggaraan nobar di ruang publik dinilai penting untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menikmati pertandingan secara bersama-sama.
“Saat ini sudah terdapat sekitar 110 titik nobar berlisensi di Batam. Pelaksanaan nobar di ruang publik perlu terus didorong agar masyarakat dapat menikmati pertandingan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa materi publikasi hanya diperbolehkan menggunakan tulisan “Nonton Bareng” tanpa mencantumkan logo resmi FIFA World Cup, maskot, maupun gambar trofi Piala Dunia.
Melalui penyelenggaraan nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pemko Batam berharap tercipta ruang publik yang aman, produktif, dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi pelaku UMKM serta mendorong perputaran ekonomi di Kota Batam.
Sumber: MC Batam
Redaksi: Adhyca HW











