Menu

Mode Gelap
Ketika Hijau-Hitam Menjadi Jejak Pengabdian Menuju Dekrafest 2026, Dewi Ansar Pastikan Persiapan Berjalan Optimal PB PII Serukan Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran Beras Fortifikasi dan Perlindungan Konsumen Bersama Wako Lis, PERBARINDO Salurkan Bantuan Pupuk untuk Petani Tanjungpinang Dispora Tanjungpinang Siapkan Pendamping Bersertifikat untuk Atlet Difabel Kejurda Para Tenis Meja Kepri Dibuka, Pemprov dan Pemko Dukung Pembinaan Atlet Difabel

Olahraga

Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah

badge-check


					Diskusi dari Hati ke Hati, Ketua Kwarcab Weni Sampaikan Materi Dihadapan Kepala Sekolah Perbesar

Kota Tanjungpinang – Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang Weni Lis Darmansyah mengungkapkan memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris dalam membina gerakan kepramukaan di kota Tanjungpinang. Hal itu disampaikannya saat memberikan materi Retreat dan Orientasi Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Ka.Mabigus) Kepala Sekolah SD dan SMP se-kota Tanjungpinang, Jumat (31/7/2026) di Bumi Perkemahan Bukit Manuk.

Diawal materi, Weni memberikan motivasi kepada seluruh Ketua Mabigus, dan memastikan agar seluruh peserta Retreat tetap bersemangat dan sejenak berhenti dari rutinitas teknis untuk menata kembali niat, menyegarkan visi, dan menyatukan frekuensi perjuangan dunia pendidikan di Kota Tanjungpinang.

“Saya berdiri di hadapan Bapak dan Ibu dengan membawa dua amanah yang saling menguatkan. Yang pertama, tentu sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang yang memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris membina gerakan kepramukaan di kota kita. Yang kedua, sebagai mitra diskusi, sekaligus istri dari Wali Kota Tanjungpinang,” ucap Weni.

Weni menegaskan bahwa Retreat dan Orientasi ini merupakan momen untuk duduk bersama, berbicara dari hati ke hati dan berdiskusi hal-hal mendasar tentang amanah kepemimpinan yang sedang dititipkan di pundak masing-masing, terutama tantangan zaman dan membahas terkait kurikulum merdeka serta landasan hukum Pramuka.

“Dunia anak-anak kita hari ini bergerak sangat cepat. Kita semua menyaksikan sendiri bagaimana dinamika zaman yang membawa tantangan luar biasa bagi anak-anak SD dan SMP di Tanjungpinang. Termasuk ketergantungan pada gadget, ancaman judi online, perundungan (bullying), penurunan sopan santun, hingga degradasi moral menjadi keresahan kita bersama sebagai pendidik dan pimpinan daerah,” jelas Weni.

Di tengah gempuran perubahan tersebut, maka apa yang paling efektif untuk membangun benteng karakter anak-anak sekarang ini, maka jawabannya adalah Pendidikan Kepramukaan.

“Pramuka bukan sekadar kegiatan baris-berbaris atau tepuk tangan, namun pramuka adalah laboratorium karakter, tempat dimana anak-anak kita belajar kedisiplinan, kemandirian, kepemimpinan, kerja sama, dan rasa cinta tanah air secara langsung di luar ruang kelas. Maka di dalam kerangka Kurikulum Merdeka saat ini, nilai-nilai Pramuka inilah yang menjadi pilar utama dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila,” ungkap Weni.

Terakhir Weni meyakini bahwa mayoritas Kepala Sekolah yang hadir adalah pejuang-pejuang pendidikan yang berdedikasi tinggi dan dapat menjalankan amanah dengan baik serta penuh tanggung jawab.

“Oleh karena itu, saya berharap agar pertemuan retreat ini menghasilkan dampak yang konkret dan terukur. Seluruh Kepala sekolah dapat menjalankan 10 Langkah Prioritas Mabigus yang wajib dilaksanakan di seluruh SD dan SMP se-Kota Tanjungpinang mulai hari ini,” harap Weni.

Sumber: MC TPI
Editor   : Redaksi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bersama Wako Lis, PERBARINDO Salurkan Bantuan Pupuk untuk Petani Tanjungpinang

17 September 2026 - 18:19 WIB

Dispora Tanjungpinang Siapkan Pendamping Bersertifikat untuk Atlet Difabel

17 September 2026 - 18:16 WIB

Kejurda Para Tenis Meja Kepri Dibuka, Pemprov dan Pemko Dukung Pembinaan Atlet Difabel

17 September 2026 - 18:11 WIB

Warga Diimbau Tidak Menutup Mati Saluran Drainase

17 September 2026 - 18:07 WIB

Penyesuaian Ketentuan Pidana Perda, Wako Lis Terima Legal Opinion dari Kejari Tanjungpinang

16 September 2026 - 20:19 WIB

Trending di Tanjungpinang