Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Salurkan 500 Paket Sembako, Perkuat Kesejahteraan Sosial di Tanjungpinang Diskominfo Kepri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama Wali Kota Lis Tegaskan, Kuliner Kudapan Khas Melayu Harus Dihidangkan di Setiap Kegiatan Pemerintah Wali Kota Lis: Kartu Bima Sakti Permudah Akses Bantuan Warga Tanjungpinang

Kepri

Aktivitas Pematangan Lahan PT Adam Tribuana Sukses Mandiri Dihentikan Ditpam BP Batam

badge-check


					Aktivitas Pematangan Lahan PT Adam Tribuana Sukses Mandiri Dihentikan Ditpam BP Batam Perbesar

FaktaBatamNews.Com. Batam-Aktivitas pematangan kavling yang dilakukan oleh PT Adam Tribuana Sukses Mandiri dihentikan oleh tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam pada Rabu (8/4/2026) siang. Penghentian tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan persoalan tumpang tindih kepemilikan dan alokasi lahan di lokasi kegiatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lahan yang tengah dikerjakan oleh pihak PT Adam Tribuana Sukses Mandiri diketahui masuk dalam Peta Lokasi (PL) yang sebelumnya telah dialokasikan oleh BP Batam kepada perusahaan lain. Hal ini memicu tindakan tegas dari Ditpam BP Batam untuk menghentikan seluruh aktivitas di area tersebut.

Di lokasi kejadian, sempat terjadi adu argumentasi antara tim Ditpam BP Batam dengan kuasa hukum PT Adam Tribuana Sukses Mandiri. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa aktivitas yang dilakukan memiliki dasar legalitas, yakni atas kepemilikan lahan atas nama Anwar yang disebut telah menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.

Meski demikian, Ditpam BP Batam tetap bersikukuh bahwa kegiatan pematangan lahan tidak dapat dilanjutkan. Petugas bahkan mengultimatum agar seluruh alat berat segera dikeluarkan dari lokasi dan tidak ada lagi aktivitas lanjutan di area tersebut.

“Apabila masih ditemukan aktivitas, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh aktivitas di lokasi dilaporkan telah dihentikan. Sejumlah alat berat yang sebelumnya digunakan dalam proses pematangan lahan juga telah ditarik keluar dari area tersebut.

Kasus ini menambah daftar persoalan pengelolaan lahan di Batam yang kerap diwarnai sengketa dan tumpang tindih perizinan. Diperlukan kejelasan data serta penertiban administrasi guna mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Salurkan 500 Paket Sembako, Perkuat Kesejahteraan Sosial di Tanjungpinang

4 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Diskominfo Kepri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik

4 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga

4 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama

4 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pemko Batam Perkuat Standar Pelayanan, Firmansyah: SOP Harus Permudah Masyarakat

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Trending di Batam