Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Gotong Royong Bersama OPD Jaga Kebersihan Pulau Penyengat Cegah Korupsi, Sekda Misni Minta Pengendalian Diperkuat di Setiap Perangkat Daerah Pemprov Kepri dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda Pengurus RW Bukit Bestari Dikukuhkan, Lis Darmansyah Tekankan Penguatan Data dan Pelayanan Peringati Milad Perkumpulan Urang Banten dan Maulid Nabi SAW, Warga Banten di Kepri Diimbau Jaga Kondusivitas dan Perkuat Kolaborasi Pembangunan Wako Lis sampaikan pesan dihadapan pengurus RW se Kecamatan Tanjungpinang Timur yang baru dikukuhkan.

Kepri

Pemprov Kepri dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda

badge-check


					Pemprov Kepri dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda Perbesar

*Pendapatan Naik Rp82,19 Miliar, Belanja Rp3,63 Triliun, APBD Tetap Berimbang

Faktabatamnews.com. Dompak- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (21/9).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Iman Sutiawan, diawali dengan penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri yang disampaikan Pimpinan Banggar yang juga Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bakhtiar.

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD Kepri memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan persetujuan bersama antara Gubernur Kepri dan pimpinan DPRD Kepri.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kepri yang telah membahas Ranperda Perubahan APBD secara cepat, cermat, dan lancar. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting agar perubahan anggaran dapat segera diimplementasikan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD secara cepat, cermat, dan lancar sebagai bentuk tanggung jawab, sinergitas dan komitmen bersama,” ujar Ansar.

Gubernur berharap kerja sama yang telah terbangun antara Pemprov Kepri dan DPRD terus berlanjut, sehingga program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak langsung terhadap kemajuan pembangunan daerah.

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp82,19 miliar, dari sebelumnya Rp3,31 triliun pada APBD Murni 2026 menjadi Rp3,39 triliun. Secara rinci, pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp3.312.655.778.935 meningkat menjadi Rp3.394.843.964.978.

Peningkatan pendapatan tersebut antara lain ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp1,88 triliun atau sekitar 55,52 persen dari total pendapatan daerah. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,50 triliun atau sekitar 44,31 persen.

Pada sisi belanja, Perubahan APBD 2026 menetapkan belanja daerah sebesar Rp3,63 triliun, meningkat Rp81,31 miliar dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebesar Rp3,54 triliun.

Sementara itu, pembiayaan neto ditetapkan sebesar Rp230,68 miliar, turun sekitar Rp878,42 juta dari APBD Murni 2026. Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Ansar menegaskan, Perubahan APBD 2026 juga telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi ketentuan mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Untuk fungsi pendidikan dialokasikan sekitar Rp1,06 triliun atau 29,25 persen dari total belanja daerah, sedangkan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp938,16 miliar atau 29,90 persen.

Selain itu, alokasi untuk pemenuhan SPM mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, serta bidang sosial.

“Harapan kami, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal, tepat sasaran, dan tepat waktu, sehingga target-target pembangunan sebagaimana termuat dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dapat tercapai dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Ansar.

Gubernur juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melaksanakan belanja secara hati-hati dan cermat dengan tetap memperhatikan perkembangan realisasi pendapatan daerah. Pelaksanaan belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang riil agar tidak menimbulkan tunda bayar maupun utang belanja yang dapat membebani keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi dan komisi DPRD Kepri, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD beserta jajaran yang telah memberikan masukan dan dukungan selama proses pembahasan.

“Semoga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau, terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum,” ujar Ansar. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Gotong Royong Bersama OPD Jaga Kebersihan Pulau Penyengat

22 September 2026 - 19:39 WIB

Cegah Korupsi, Sekda Misni Minta Pengendalian Diperkuat di Setiap Perangkat Daerah

22 September 2026 - 19:33 WIB

Pengurus RW Bukit Bestari Dikukuhkan, Lis Darmansyah Tekankan Penguatan Data dan Pelayanan

22 September 2026 - 19:16 WIB

Hadiri Musda MUI Kepri, Gubernur Ansar: Momentum Evaluasi dan Regenerasi

22 September 2026 - 14:26 WIB

Erlita Tindaklanjuti Arahan Pusat, Tata Kelola PKK hingga Posyandu dan Dekranasda Diperkuat

21 September 2026 - 21:49 WIB

Trending di Batam