Menu ✖

Mode Gelap
Pimpinan Daerah PRIMA DMI Kota Jambi Resmi Dilantik. Izzu Gaungkan Modernisasi Spirit Muslim-Konstruktif di Era Post Truth Dinkes dan YKI Kepri Laksanakan Program Sejuta Vaksin KORPRI untuk ASN dan Keluarga PW PRIMA DMI Provinsi Jambi Dilantik, Ardiansah, M.IP sebagai Ketua Umum Masa Khidmat 2026-2030 Wagub Kepri Sambut Praktisi Medis Internasional, Kesempatan Bangun Jejaring dari Berbagai Negara UNCTAD Catat Batam Masuk 10 Besar Konektivitas Pelayaran Tertinggi di Dunia Kejar Target Realisasi Investasi, DPMPTSP Intensifkan Pemantauan LKPM Pelaku Usaha Menengah dan Besar

Kepri

Amsakar Keluarkan SE, Warga Dilarang Bakar Sampah di Ruang Terbuka

badge-check


					Amsakar Keluarkan SE, Warga Dilarang Bakar Sampah di Ruang Terbuka Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla seiring masuknya musim kemarau. Langkah antisipatif tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam No 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan, penerbitan surat edaran itu merupakan instruksi langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Kebijakan itu dimaksudkan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran yang berpotensi meluas pada musim kering.

“Mengingat kondisi cuaca panas disertai angin kencang yang melanda Batam dalam beberapa waktu terakhir, potensi kebakaran hutan dan lahan cukup tinggi. Karena itu, kami meminta seluruh elemen masyarakat hingga perangkat daerah meningkatkan kewaspadaan,” katanya, Kamis (12/2).

Dalam edaran itu, pemerintah mencantumkan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi warga maupun instansi terkait. Masyarakat dilarang membakar sampah dalam bentuk apa pun di ruang terbuka, termasuk membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Praktik demikian dinilai berisiko lantaran api dapat merambat dengan cepat dan sulit dikendalikan, terutama saat vegetasi mengering.

Selain itu, warga juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan dengan rerumputan kering atau semak belukar yang mudah terbakar. Pihak kecamatan dan kelurahan diminta berperan aktif menyosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat guna mencegah munculnya titik api.

Rudi bilang, camat, lurah, hingga ketua RT dan RW diinstruksikan meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Sinergi dilakukan bersama TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) guna memastikan respons cepat apabila terjadi insiden.

Apabila menemukan indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat bebas pulsa Batam Siaga 112 atau Contact Center Polri 110. Saluran tersebut disediakan untuk mempercepat penanganan sekaligus meminimalkan dampak yang dapat timbul.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga telah mempererat kerja sama antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam dengan Pemadam Kebakaran BP Batam serta relawan. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi potensi kebakaran selama periode kemarau.

“Kesiapsiagaan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap para Ketua RT dan RW dapat menyosialisasikan edaran ini kepada warga di lingkungannya masing-masing agar tidak terjadi aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” kata Rudi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dinkes dan YKI Kepri Laksanakan Program Sejuta Vaksin KORPRI untuk ASN dan Keluarga

30 September 2026 - 01:08 WIB

Wagub Kepri Sambut Praktisi Medis Internasional, Kesempatan Bangun Jejaring dari Berbagai Negara

30 September 2026 - 00:05 WIB

UNCTAD Catat Batam Masuk 10 Besar Konektivitas Pelayaran Tertinggi di Dunia

29 September 2026 - 21:54 WIB

Penanganan Kemiskinan Berkinerja Positif, Pemko Batam Terus Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi

29 September 2026 - 18:40 WIB

Puskesmas Sei Pelunggut Beroperasi, Layanan Kesehatan Sudah Berjalan Meski Belum 24 Jam

29 September 2026 - 02:51 WIB

Trending di Batam