Fakatabatamnews.com. Batam-Menghadapi apa yang tampak sebagai stagnasi penegakan hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran paket sembako oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam, ketua umum komisariat HMI sekawasan Batam secara kolektif menyatakan sikap tegas.
HMI menilai proses hukum yang terkesan berjalan di tempat pasca-pemeriksaan lima pimpinan Baznas Batam beberapa waktu lalu berpotensi mencederai supremasi hukum. Situasi ini dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap institusi penegak hukum jika tidak segera diklarifikasi secara terbuka.

“Secara analisis hukum konstruktif, pengungkapan kebenaran materiil atas kasus ini relatif lurus (straightforward) apabila komitmen penegakan hukum dari penyidik dilakukan secara rigid dan akuntabel. Transparansi dan keterbukaan informasi publik mutlak diperlukan. Kami mendesak kejaksaan untuk membuka ke publik apa hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan, agar tidak timbul spekulasi atau prasangka negatif di tengah masyarakat mengenai adanya upaya penghentian perkara secara implisit,” tegas para ketua umum komisariat HMI sekawasan Batam dalam pernyataan bersama.
Para ketua umum komisariat HMI sekawasan Batam memandang bahwa keterbukaan informasi atas hasil pemeriksaan justru akan memberikan kepastian hukum yang adil, baik bagi masyarakat selaku pengawas publik maupun bagi lembaga Baznas itu sendiri. Ketiadaan informasi yang jelas ke media dan publik pasca-pemeriksaan dinilai menciptakan ruang abu-abu yang merugikan semua pihak.
HMI juga menyoroti pentingnya kejelasan administratif terkait fungsi-fungsi pengawasan yang sempat menjadi perbincangan publik. Menurut mereka, kepastian regulasi dan keterbukaan dari pihak kejaksaan akan secara otomatis meluruskan segala kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk isu pemanfaatan anggaran eksternal yang dipertanyakan publik.
Sebagai bentuk komitmen menjaga marwah penegakan hukum yang bersih dan transparan, keempat ketua umum komisariat HMI sekawasan Batam tegas menyatakan telah bersepakat untuk membawa permohonan keterbukaan informasi ini ke tingkat pusat.
HMI sekawasan Batam dalam waktu dekat akan melayangkan surat permohonan dan pengaduan resmi secara kelembagaan yang ditujukan langsung kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Jakarta. Langkah ini diambil guna meminta supervisi dan evaluasi atas kinerja penanganan perkara di daerah yang dinilai minim progres sejak sebelum bulan Ramadhan lalu.
“Penegakan hukum pada sektor yang mengelola hajat hidup orang banyak dan dana umat wajib menerapkan asas keterbukaan. Ini bukan lagi soal institusi yang diperiksa, melainkan soal profesionalitas aparat penegak hukumnya. Secara kelembagaan, kami bergerak untuk memastikan bahwa instrumen hukum di Batam berjalan di atas rel yang terang benderang. Hukum harus ditegakkan dengan transparan, karena pertanggungjawaban institusi penegak hukum tidak hanya berada di hadapan publik, melainkan juga di hadapan konstitusi dan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas para ketua umum komisariat HMI sekawasan Batam secara bersama-sama. (Red)











