Menu

Mode Gelap
Ketika Hijau-Hitam Menjadi Jejak Pengabdian Menuju Dekrafest 2026, Dewi Ansar Pastikan Persiapan Berjalan Optimal PB PII Serukan Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran Beras Fortifikasi dan Perlindungan Konsumen Bersama Wako Lis, PERBARINDO Salurkan Bantuan Pupuk untuk Petani Tanjungpinang Dispora Tanjungpinang Siapkan Pendamping Bersertifikat untuk Atlet Difabel Kejurda Para Tenis Meja Kepri Dibuka, Pemprov dan Pemko Dukung Pembinaan Atlet Difabel

Batam

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU Lanjutan, Bahas Permasalahan Lahan Perumahan Marchelia Tahap II

badge-check


					Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU Lanjutan, Bahas Permasalahan Lahan Perumahan Marchelia Tahap II Perbesar

FaktaBatamNews.com, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan membahas permasalahan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II antara pihak perusahaan dan warga, Rabu (4/3/2026) siang. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam dan dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli SH, didampingi Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang serta Sekretaris Komisi I Anwar Anas.

Sejumlah anggota Komisi I turut hadir dalam rapat tersebut, yakni Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Tumbur Hutasoit SH. RDPU terkait persoalan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II ini diketahui telah beberapa kali dilakukan sebagai upaya mediasi antara warga dan pihak pengembang.

Dalam RDPU kali ini, Komisi I kembali memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga yang membeli rumah dan lahan di kawasan tersebut dengan para pengembang, yakni Pimpinan PT. Anugrah Cipta Artha Segara, Pimpinan PT. Karimun Pinang Jaya, Pimpinan PT. Putri Selaka Kencana, serta Pimpinan PT. Putra Jaya Bintan.

Sementara itu, warga diwakili oleh Pimpinan Forum Komunikasi Penyelesaian Perumahan Marchelia Tahap II (FORKOM). Turut hadir pula Ketua RT/RW 004/009 Kelurahan Taman Baloi, pejabat Direktorat Lahan BP, perwakilan BPN Kota Batam, perwakilan Satpol PP, Camat Batam Kota, serta Lurah Taman Baloi.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Fadli berharap agar antara warga dan pihak pengembang dapat mencapai kesepakatan terkait pendataan warga yang memiliki bangunan maupun yang memiliki lahan di kawasan Perumahan Marchelia Tahap II. Ia menegaskan bahwa persoalan ini telah memiliki putusan dari Mahkamah Agung (MA), sehingga diharapkan seluruh pihak dapat membuka diri demi penyelesaian yang tidak berlarut-larut.
“Kita harapkan dalam pertemuan ini terkait data warga sudah dapat disepakati sehingga kita bisa membahas hal teknis lainnya,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tercapai solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat maupun pihak pengembang

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Membawa Misi Modernisasi dan Kolaborasi, Supriyadi Resmi Maju sebagai Calon Ketua Umum/Presidium MD KAHMI Batam Periode 2026–2031

17 September 2026 - 14:56 WIB

Semarakkan Hari Jadi Kepri, Pemko Batam Imbau Penggunaan Baju Kurung Melayu

17 September 2026 - 08:57 WIB

Amsakar Kawal Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Pemko Batam Bentuk Tim

16 September 2026 - 17:36 WIB

Batam Tanah Melayu, Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Batam tetap Kondusif, Aman dan Damai

16 September 2026 - 14:23 WIB

Panglima Lang Laut Suherman Jadi Tersangka Bentrokan Maut Setokok, Terancam 7 Tahun

16 September 2026 - 12:17 WIB

Trending di Batam