Menu ✖

Mode Gelap
PW PRIMA DMI Provinsi Jambi Dilantik, Ardiansah, M.IP sebagai Ketua Umum Masa Khidmat 2026-2030 Wagub Kepri Sambut Praktisi Medis Internasional, Kesempatan Bangun Jejaring dari Berbagai Negara UNCTAD Catat Batam Masuk 10 Besar Konektivitas Pelayaran Tertinggi di Dunia Kejar Target Realisasi Investasi, DPMPTSP Intensifkan Pemantauan LKPM Pelaku Usaha Menengah dan Besar Alokasi Pokir DPRA Capai Rp1 Triliun, GAANAS Minta KPK Lakukan Penelusuran Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Komersialisasi Merek Kolektif, Raja Ariza Dorong Perlindungan Potensi Daerah

Batam

Pimpin Apel Pagi, PS. Ka SPKT 1 Polsek Belakang Padang Tegaskan Larangan Keras Terlibat Narkoba dan PMI Ilegal

badge-check


					Pimpin Apel Pagi, PS. Ka SPKT 1 Polsek Belakang Padang Tegaskan Larangan Keras Terlibat Narkoba dan PMI Ilegal Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Polsek Belakang Padang melaksanakan giat rutin Apel Pagi personel yang dipimpin langsung oleh Ps. Ka SPKT 1 Polsek Belakang Padang, AIPTU Roni Zul Efendi, bertempat di Lapangan Mapolsek Belakang Padang, Kota Batam, pada Kamis (19/02/2026) pagi.

Apel yang diikuti oleh personel dari berbagai fungsi ini bertujuan untuk mengecek kesiapan anggota sebelum melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan arahan strategis terkait situasi kamtibmas terkini.

Dalam arahannya, AIPTU Roni Zul Efendi menyampaikan beberapa poin krusial yang menjadi atensi pimpinan Polri. Salah satu yang paling ditekankan adalah komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Saya tegaskan kepada seluruh personel agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Ini adalah atensi pimpinan, sanksinya jelas: pemecatan (PTDH) dan proses pidana. Selain itu, jangan ada anggota yang berani membekingi kegiatan PMI ilegal karena ini menjadi perhatian khusus dari Bapak Presiden dan Pimpinan Polri,” tegas AIPTU Roni di hadapan peserta apel.

Selain masalah disiplin, personel juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terkait keamanan markas (Mako). Pemeriksaan instalasi listrik dan perangkat elektronik di ruangan wajib dilakukan untuk mencegah bahaya kebakaran.

Dalam hal pelayanan publik, Polsek Belakang Padang berkomitmen untuk tidak menolak laporan masyarakat. “Jangan biarkan ruang pelayanan kosong. Masyarakat yang datang melapor harus dilayani dengan humanis dan profesional,” tambahnya.

Menyikapi faktor cuaca, personel piket diinstruksikan untuk rutin melaksanakan patroli di daerah rawan kejahatan, lokasi balap liar, serta memberikan imbauan keselamatan laut kepada masyarakat pesisir. Mengingat cuaca ekstrem, penggunaan life jacket bagi pengguna transportasi laut menjadi prioritas imbauan demi keselamatan bersama.

Kegiatan apel pagi berakhir pada pukul 08.45 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Seluruh arahan diharapkan dapat segera diimplementasikan oleh personel guna menjaga wilayah hukum Polsek Belakang Padang tetap aman, tertib, dan terkendali.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UNCTAD Catat Batam Masuk 10 Besar Konektivitas Pelayaran Tertinggi di Dunia

29 September 2026 - 21:54 WIB

Penanganan Kemiskinan Berkinerja Positif, Pemko Batam Terus Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi

29 September 2026 - 18:40 WIB

Puskesmas Sei Pelunggut Beroperasi, Layanan Kesehatan Sudah Berjalan Meski Belum 24 Jam

29 September 2026 - 02:51 WIB

Kabar Gembira, Kepri Segera Miliki Kodam XXV Baru, Markas Utama Berlokasi di Batam

28 September 2026 - 22:45 WIB

AMSI Kepri Apresiasi Amsakar Achmad, BP Batam Tegaskan Dukungan terhadap Ekosistem Media

28 September 2026 - 16:40 WIB

Trending di Batam