oleh

Waspada, Penipu Catut Nama Disdukcapil untuk Aktivasi IKD, Adhisty: Jangan Berikan Data Pribadi

-Batam-9 Dilihat

Faktabatamnews.com. Batam-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, khususnya terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Peringatan tersebut disampaikan melalui kanal resmi Disdukcapil Kota Batam menyusul masih adanya laporan masyarakat yang menerima telepon, pesan singkat, hingga pesan WhatsApp dari oknum yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD secara daring.

banner 400x130

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka layanan aktivasi IKD secara online melalui telepon, WhatsApp, maupun tautan tertentu yang dikirim kepada masyarakat. Seluruh proses aktivasi IKD dilakukan secara resmi dan langsung oleh petugas yang berwenang.

“Disdukcapil Kota Batam tidak membuka layanan aktivasi online Identitas Kependudukan Digital secara pribadi kepada warga masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk pemberitahuan yang mengatasnamakan Disdukcapil,” ujar Adhisty.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh memberikan informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, kode OTP, PIN perbankan, maupun data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.

Ia menjelaskan, aktivasi IKD dilakukan secara tatap muka sebagai bagian dari mekanisme pengamanan data kependudukan. Karena itu, apabila ada pihak yang menghubungi masyarakat dan meminta proses aktivasi dilakukan melalui telepon atau aplikasi pesan, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai upaya penipuan.

“Apabila ada yang mengaku petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi atau mengarahkan untuk mengklik tautan tertentu, masyarakat jangan langsung percaya. Aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan,” tegasnya.

Adhisty menambahkan, informasi resmi terkait layanan administrasi kependudukan hanya disampaikan melalui media sosial dan kanal komunikasi resmi Disdukcapil Kota Batam. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima.

Pihaknya juga mengingatkan warga agar tidak tergiur dengan tawaran percepatan layanan administrasi kependudukan yang disampaikan melalui pesan pribadi. Seluruh layanan administrasi kependudukan pada prinsipnya diberikan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya.

Dalam beberapa kasus yang terjadi sebelumnya, pelaku penipuan menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban, mulai dari memasang foto profil menyerupai ASN, mengaku sebagai petugas pelayanan Disdukcapil, hingga mengirimkan aplikasi atau tautan palsu dengan dalih membantu proses aktivasi IKD. Korban yang mengikuti instruksi pelaku berisiko kehilangan data pribadi maupun mengalami kerugian finansial.

Karena itu, masyarakat yang menerima telepon atau pesan mencurigakan diimbau segera mengabaikannya dan melakukan konfirmasi langsung kepada Disdukcapil melalui kanal resmi atau datang ke kantor pelayanan terdekat.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Disdukcapil atau mengakses media sosial resmi Disdukcapil Kota Batam. Jangan mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas,” kata Adhisty.

Melalui imbauan ini, Disdukcapil Kota Batam berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang memanfaatkan layanan publik sebagai kedok penipuan, sehingga keamanan data kependudukan warga tetap terjaga. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *