Menu ✖

Mode Gelap
UNCTAD Catat Batam Masuk 10 Besar Konektivitas Pelayaran Tertinggi di Dunia Kejar Target Realisasi Investasi, DPMPTSP Intensifkan Pemantauan LKPM Pelaku Usaha Menengah dan Besar Alokasi Pokir DPRA Capai Rp1 Triliun, GAANAS Minta KPK Lakukan Penelusuran Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Komersialisasi Merek Kolektif, Raja Ariza Dorong Perlindungan Potensi Daerah Penanganan Kemiskinan Berkinerja Positif, Pemko Batam Terus Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Sekitar 300 Catin Belum Periksa Kesehatan, Sekda Zulhidayat Minta Jejaring Diperkuat

Kepri

Cucian Pasir Diduga Tanpa Izin di Bida Asri 3 Kembali Ramai, Pengawasan dipertanyakan

badge-check


					Cucian Pasir Diduga Tanpa Izin di Bida Asri 3 Kembali Ramai, Pengawasan dipertanyakan Perbesar

FaktaBatamNews.com, Batam-Aktivitas cucian pasir diduga tanpa izin kembali ramai di Bida Asri 3, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Pada Rabu (19/2/2026), puluhan mesin dompeng terlihat beroperasi dan menyedot tanah untuk diolah menjadi pasir.

Mesin-mesin tersebut bekerja hampir setiap hari. Suaranya terdengar hingga ke permukiman warga sekitar.

Lokasi ini sebelumnya pernah ditertibkan aparat dengan alat berat. Namun, menurut warga, aktivitas kembali berjalan beberapa waktu setelah penertiban.

“Dulu sudah ditertibkan, sekarang mesinnya malah bertambah,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan. Ia mengaku resah karena kegiatan terus berlangsung.

Selain bising, warga khawatir terjadi kerusakan lahan. Mereka juga menyebut air menjadi keruh saat hujan turun deras.

Sejumlah warga menduga ada pembiaran dari pihak tertentu.
“Aparat seperti tidak berdaya,” kata warga lain. Pernyataan tersebut masih akan dikonfirmasi kepada instansi terkait.

Secara hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan itu memuat ancaman pidana dan denda bagi pelanggar.

Media ini masih berupaya meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Polda Kepulauan Riau mengenai langkah penindakan.

Sampai saat ini, aktivitas di lokasi masih terlihat berjalan. Proses konfirmasi kepada semua pihak terus dilakukan dan perkembangan selanjutnya akan diberitakan setelah ada keterangan resmi tambahan

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UNCTAD Catat Batam Masuk 10 Besar Konektivitas Pelayaran Tertinggi di Dunia

29 September 2026 - 21:54 WIB

Penanganan Kemiskinan Berkinerja Positif, Pemko Batam Terus Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi

29 September 2026 - 18:40 WIB

Puskesmas Sei Pelunggut Beroperasi, Layanan Kesehatan Sudah Berjalan Meski Belum 24 Jam

29 September 2026 - 02:51 WIB

Kabar Gembira, Kepri Segera Miliki Kodam XXV Baru, Markas Utama Berlokasi di Batam

28 September 2026 - 22:45 WIB

Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber, Gubernur Ansar dan Sekda Misni Terima Penghargaan AMSI Kepri

28 September 2026 - 16:44 WIB

Trending di Kepri