Menu ✖

Mode Gelap
UNCTAD Catat Batam Masuk 10 Besar Konektivitas Pelayaran Tertinggi di Dunia Kejar Target Realisasi Investasi, DPMPTSP Intensifkan Pemantauan LKPM Pelaku Usaha Menengah dan Besar Alokasi Pokir DPRA Capai Rp1 Triliun, GAANAS Minta KPK Lakukan Penelusuran Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Komersialisasi Merek Kolektif, Raja Ariza Dorong Perlindungan Potensi Daerah Penanganan Kemiskinan Berkinerja Positif, Pemko Batam Terus Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Sekitar 300 Catin Belum Periksa Kesehatan, Sekda Zulhidayat Minta Jejaring Diperkuat

Kepri

Kabar Gembira, Pemprov Kepri Kembali Berikan Insentif PKB dan BBNKB di Tahun 2026

badge-check


					Kabar Gembira, Pemprov Kepri Kembali Berikan Insentif PKB dan BBNKB di Tahun 2026 Perbesar

FaktaBatamNews.com, Tanjungpinang-Kabar gembira disampaikan kepada warga Kepri. Di tahun 2026 iji, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan kembali memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini ditegaskan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Gubernur Ansar menyampaikan, pada tahun 2025 Pemprov Kepri memberikan insentif cukup besar, yakni PKB Roda Dua (R2) sebesar 13,94 persen, PKB Roda Empat (R4) sebesar 13,94 persen, BBNKB R2 dan R4 sebesar 39,75 persen.

Memasuki tahun 2026, insentif tetap diberikan meski dengan penyesuaian besaran. Rinciannya sebagai berikut, PKB R2 mendapat keringanan 10 persen dari besaran sebelumnya, PKB R4 mendapat keringanan 5 persen dari besaran sebelumnya.

“Dan BBNKB R2 dan R4 mendapat keringanan 20 persen dari besaran sebelumnya,” kata Ansar, Rabu (18/2/2026).

Menurut Ansar, meskipun besaran insentif tahun 2026 tidak sebesar tahun sebelumnya, kebijakan ini tetap menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Kepri, sembari memberikan ruang keringanan bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kepri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap taat pajak dan memanfaatkan kebijakan insentif tersebut dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber, Gubernur Ansar dan Sekda Misni Terima Penghargaan AMSI Kepri

28 September 2026 - 16:44 WIB

PWM Kepri Silaturahim Bahas Muktamar dan Pembentukan Forum Mubalig

27 September 2026 - 17:07 WIB

ISMI Kepri 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Misni Minta Amanah Dijalankan untuk Kemajuan Daerah

27 September 2026 - 00:26 WIB

Mendagri Tito Karnavian Resmikan Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat

26 September 2026 - 00:31 WIB

Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat, Mendagri: Mengenalkan Sejarah Asal Bahasa Indonesia

25 September 2026 - 10:32 WIB

Trending di Kepri