Menu

Mode Gelap
Ketika Hijau-Hitam Menjadi Jejak Pengabdian Menuju Dekrafest 2026, Dewi Ansar Pastikan Persiapan Berjalan Optimal PB PII Serukan Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran Beras Fortifikasi dan Perlindungan Konsumen Bersama Wako Lis, PERBARINDO Salurkan Bantuan Pupuk untuk Petani Tanjungpinang Dispora Tanjungpinang Siapkan Pendamping Bersertifikat untuk Atlet Difabel Kejurda Para Tenis Meja Kepri Dibuka, Pemprov dan Pemko Dukung Pembinaan Atlet Difabel

Karimun

WFH Bukan Libur! ASN Karimun Ketahuan Absen di Luar Daerah Dianggap Bolos

badge-check


					Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun Perbesar

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun

FaktaBatamNews.Com. Karimun-Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karimun langsung dievaluasi usai pelaksanaan perdana. Hasilnya, sejumlah ASN terdeteksi tidak berada di lokasi kerja saat menjalankan WFH.

 

Pemerintah daerah menegaskan, ASN yang tercatat absen dari luar daerah akan dianggap tidak masuk kerja (TM), meskipun berstatus WFH.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Ivit Ivizal, mengatakan pelanggaran tersebut terungkap melalui sistem absensi berbasis lokasi yang digunakan selama WFH.

 

“Dari evaluasi, ada ASN yang terdeteksi berada di luar daerah saat absen,” ujarnya, Minggu (12/4).

 

Menurut Ivit, seluruh ASN yang menjalankan WFH wajib melakukan absensi dengan mengaktifkan fitur lokasi. Tanpa itu, sistem tidak akan merekam kehadiran.

 

Dengan sistem tersebut, posisi ASN saat absen dapat dipantau secara langsung melalui pusat data.

 

Pemkab Karimun menegaskan bahwa WFH tetap merupakan hari kerja penuh, bukan akhir pekan atau waktu libur.

 

ASN tetap wajib mengikuti jam kerja, termasuk melakukan absensi dua kali, yakni saat masuk dan pulang kerja.

 

“WFH bukan weekend. Ini tetap hari kerja, hanya saja bekerja dari rumah,” tegasnya.

 

ASN yang ingin bepergian ke luar daerah hanya diperbolehkan setelah jam kerja selesai. Jika saat absen pulang terdeteksi berada di luar wilayah, tetap akan dianggap tidak masuk.

 

Hasil evaluasi ini telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah Karimun dan akan menjadi acuan untuk pelaksanaan WFH berikutnya.

 

Pemerintah berharap, penegakan aturan ini menjadi peringatan bagi ASN agar tetap disiplin meski bekerja dari rumah

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BNN dan Bea Cukai Hentikan Kapal MV Ocean Porter, 2,6 Ton Sabu Digagalkan di Karimun

22 Agustus 2026 - 01:55 WIB

Bunda Literasi Karimun Ajak 60 Siswa SD Gemar Membaca Sejak Dini

21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Iskandarsyah Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah

15 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tim Sepak Bola Tanjungpinang Menang 3-1 atas Karimun di POPDA X Kepri

4 Juli 2026 - 16:42 WIB

Buka POPDA X Kepulauan Riau 2026, Gubernur Ansar: “Ini Bukan Sekadar Perebutan Medali”

3 Juli 2026 - 21:07 WIB

Trending di Karimun