MAKIN PANAS..! Tersangka Penyadapan Prabowo Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian Ketua Bidang Kajian Aksi Strategis DPP GEMURA: Jangan Biarkan Isu Dasco Gantikan Wapres Mengaburkan Penuntasan Dugaan Penyadapan Ilegal Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Persoalan Biasa, Negara Harus Waspadai Potensi Rogue Faction Beasiswa Pemko Batam Antar 29 Mahasiswa Menempuh Pendidikan di ITB, Dapat Apresiasi Amsakar Paparkan Inovasi Unggulan Batam pada Penilaian IGA 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kepri

Pemprov Kepri dan Ditjen Pemasyarakatan Perkuat Pembinaan Klien

badge-check


					Pemprov Kepri dan Ditjen Pemasyarakatan Perkuat Pembinaan Klien Perbesar

Faktabatamnews.com. Dompak-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepri melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan serta pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Provinsi Kepri.

Penandatanganan dilakukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri M. Pithra Jaya Saragih dalam audiensi di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026).

Gubernur Ansar menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap dapat segera ditindaklanjuti melalui program-program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Selain program PKS, kita dapat bertemu lagi untuk ekspose, supaya bisa matching apa yang dapat kita kerjakan bersama,” ujar Ansar.

Menurutnya, kolaborasi dapat diarahkan pada program pembinaan sosial dan kegiatan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah dan penataan wilayah. Program bersama tersebut diharapkan mulai dilaksanakan pada 2027 dengan hasil yang terukur.

Pemprov Kepri juga siap mendukung kebutuhan sarana dan prasarana pemasyarakatan sesuai kewenangan, termasuk terkait kebutuhan air dan kemungkinan dukungan lahan untuk pengembangan kantor.

Sementara itu, M. Pithra Jaya Saragih mengatakan pihaknya akan melanjutkan sinergi yang telah dibangun sebelumnya, termasuk penguatan pembimbingan melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Ia menyebutkan, rencana penguatan layanan Bapas antara lain diarahkan di Tanjung Balai Karimun dan Dabo Singkep.

Saat ini, terdapat 11 UPT pemasyarakatan di Kepri, sementara kondisi sejumlah lapas dan rutan masih menghadapi kelebihan kapasitas. Sekitar 65 persen kasus berkaitan dengan narkotika, disusul persoalan judi daring.

“Beberapa hal harus kita sinergikan dengan Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Pithra. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

5 November 2026 - 03:07 WIB

Lintas Sektor di Kepri Gelar Rapat Persiapan Hadapi Puncak Musim Hujan dan Dampak Perubahan Iklim

5 November 2026 - 03:01 WIB

Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Kepri, Dewi Ansar Pimpin Periode 2025-2030

2 November 2026 - 18:11 WIB

Porprov VI Kepri 2026 Dimulai, Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi di Tingkat Nasional

2 November 2026 - 18:02 WIB

Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri

31 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Trending di Kepri