Menu

Mode Gelap
‘Welcome’ Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama Ri Ini Sudah Memasuki Laut Indonesia Dari Administrasi hingga Pemberdayaan Umat, 200 Masjid Serang-Cilegon Ikuti Workshop GMIB PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS 143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikuti Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan Rapat Tim Koordinasi DOD Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Olahraga di Tanjungpinang Pastikan Ketepatan Ukuran, UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang Layani Tera 966 UTTP

Tanjungpinang

126 Regu Tempuh 45 Kilometer, Wako Lis: Waktu Salat Subuh Tak Masuk Penilaian

badge-check


					126 Regu Tempuh 45 Kilometer, Wako Lis: Waktu Salat Subuh Tak Masuk Penilaian Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang-Sebanyak 126 regu mengikuti Gerak Jalan Proklamasi kategori 45 kilometer dalam rangka HUT ke-81 RI di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (29/8/2026) malam. Peserta menempuh rute dari Bundaran Monumen Provinsi Kepri di Dompak hingga finis di Pelataran Tugu Sirih.
Gerak jalan berlangsung selama 9 jam 30 menit hingga Minggu pagi. Peserta mendapat dispensasi satu jam untuk melaksanakan salat Subuh, dan waktu tersebut tidak masuk dalam penilaian waktu tempuh.
Peserta berasal dari unsur TNI, Polri, Basarnas, BNPB, KPLP, organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat umum.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengingatkan peserta menjaga ketertiban selama perjalanan dan tidak saling mendahului hingga memicu perselisihan.
“Hal perlu diperhatikan peserta bahwa ini adalah giat olahraga kita sempena HUT ke-81 RI. Jadi kami minta jangan sampai ada nanti saling potong memotong yang dapat menimbulkan dampak yang kurang baik,” kata Lis.
Menurut Lis, Gerak Jalan Proklamasi merupakan kegiatan yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun dan terus dilestarikan setiap tahun. Ia menegaskan kegiatan tersebut murni olahraga sehingga tidak seharusnya diwarnai tindakan yang dapat menimbulkan dampak negatif.
“Jangan sampai ada pergesekan karena ini murni adalah giat olahraga. Jangan kita coreng dengan hal-hal yang nanti memberikan dampak negatif,” ujarnya.
Untuk salat Subuh, peserta mendapat waktu satu jam, mulai pukul 04.45 hingga 05.45 WIB. Waktu tersebut tidak diperhitungkan dalam penilaian waktu tempuh.
“Sekalipun kita ada giat sampai pagi besok, tetapi saya minta kita melaksanakan salat Subuh. Jadi salat Subuh tidak dihitung waktunya,” tambahnya.
Lis mengimbau masyarakat yang mengiringi peserta agar tidak mengganggu jalannya gerak jalan. Masyarakat diharapkan memberi ruang agar peserta dapat melintas dengan lancar dan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan kota selama kegiatan berlangsung dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Saya mohon jangan buang sampah sembarangan. Meskipun ada kegiatan seperti ini, kita tetap harus menjaga kebersihan kota yang kita cintai ini,” tuturnya.
Lis berharap Gerak Jalan Proklamasi memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di Tanjungpinang.
“Pemko mengharapkan kegiatan seperti ini mampu membantu dan menggerakkan para pelaku usaha di Kota Tanjungpinang. Ini juga menjadi dorongan bagi masyarakat dan pemerintah dalam rangka menjaga Tanjungpinang menjadi kota yang ramah, yang selalu memberikan aktivitas bagi kota yang kita cintai dan banggakan,” sebutnya.
Gerak Jalan Proklamasi terbagi dalam dua etape dengan titik pemberhentian di Lapangan Dishub Kota Tanjungpinang dan Lapangan Pamedan.
Peserta dilepas Lis, didampingi Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Sekda Zulhidayat, unsur Forkopimda serta kepala perangkat daerah Pemko Tanjungpinang. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikuti Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

18 September 2026 - 19:37 WIB

Rapat Tim Koordinasi DOD Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Olahraga di Tanjungpinang

18 September 2026 - 19:33 WIB

Pastikan Ketepatan Ukuran, UPTD Metrologi Legal Tanjungpinang Layani Tera 966 UTTP

18 September 2026 - 19:29 WIB

Kecamatan Tanjungpinang Barat Sosialisasikan SIMPATI, Permudah Pelaporan dan Pengurusan Akta Kematian

18 September 2026 - 13:31 WIB

Bersama Wako Lis, PERBARINDO Salurkan Bantuan Pupuk untuk Petani Tanjungpinang

17 September 2026 - 18:19 WIB

Trending di Tanjungpinang