Menu ✖

Mode Gelap
Di Sidang Umum PBB, Menlu RI Tegaskan Ketahanan Nasional sebagai Fondasi Ketahanan Global Kejar Target Realisasi Investasi, DPMPTSP Intensifkan Pemantauan LKPM Pelaku Usaha Menengah dan Besar Dua Kelurahan Tanjungpinang Ikuti Penilaian Nasional ProKlim Utama Kualitas Udara Tidak Sehat, Satuan Pendidikan di Tanjungpinang Kembali Terapkan Belajar dari Rumah Puskesmas Sei Pelunggut Beroperasi, Layanan Kesehatan Sudah Berjalan Meski Belum 24 Jam Kabar Gembira, Kepri Segera Miliki Kodam XXV Baru, Markas Utama Berlokasi di Batam

Tanjungpinang

Kualitas Udara Tidak Sehat, Satuan Pendidikan di Tanjungpinang Kembali Terapkan Belajar dari Rumah

badge-check


					Kualitas Udara Tidak Sehat, Satuan Pendidikan di Tanjungpinang Kembali Terapkan Belajar dari Rumah Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan kembali mengalihkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan PAUD dan PNF, SD, serta SMP negeri dan swasta se-Kota Tanjungpinang.

Kebijakan tersebut mulai berlaku 29 September 2026 hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman. Langkah ini diambil menyusul kondisi pencemaran udara yang kembali berada pada kategori tidak sehat akibat sebaran kabut asap kiriman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan kebijakan BDR merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan warga sekolah di tengah kondisi kualitas udara yang belum aman.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi perhatian utama. Selama kondisi udara belum dinyatakan aman, kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah agar proses pendidikan berjalan tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan,” ujar Teguh. Selasa (29/09/2026).

Ia juga mengimbau orang tua dan wali murid untuk mendampingi anak selama BDR serta membatasi aktivitas di luar rumah, khususnya di ruang terbuka, guna mengurangi paparan kabut asap.

“Mari bersama-sama menjaga kesehatan anak dengan membatasi aktivitas di luar rumah, memastikan kebutuhan air putih tercukupi, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah,” katanya.

Pelaksanaan BDR akan tetap dipantau oleh kepala sekolah dan guru, termasuk perkembangan belajar serta kondisi kesehatan peserta didik. Ketentuan ini akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak.

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak seluruh orang tua, sekolah, guru, dan peserta didik untuk bersama-sama mengikuti ketentuan tersebut hingga kondisi kualitas udara kembali membaik dan dinyatakan aman. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejar Target Realisasi Investasi, DPMPTSP Intensifkan Pemantauan LKPM Pelaku Usaha Menengah dan Besar

29 September 2026 - 16:44 WIB

Dua Kelurahan Tanjungpinang Ikuti Penilaian Nasional ProKlim Utama

29 September 2026 - 16:40 WIB

Gelar Operasi Pasar Murah, Pemko Tanjungpinang Tekan Harga Ayam Potong

28 September 2026 - 16:29 WIB

Minggu Besok, Pemko Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar Murah, Ayam Dijual Rp35 Ribu

26 September 2026 - 22:49 WIB

Terima Sertifikat Apresiasi HUT ke-5 AMSI Kepri, Lis Darmansyah Ajak Media Siber Bersinergi Bangun Tanjungpinang

26 September 2026 - 22:44 WIB

Trending di Tanjungpinang