Menu

Mode Gelap
Mahasiswa dan Aktivis Batam Apresiasi Mabes Polri dan Polda Kepri, Muryadi: Perang Melawan Narkoba Harus Diperkuat Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, TNI Kerahkan Personel, Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Dari Jalan Sehat IKBB, Lis Darmansyah Soroti Potensi Kuliner Bunguran Iskandarsyah Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah 11 Mobil Mewah di amankan Bareskrim, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Narkoba di Planet 3 Kawal Moralitas Daerah, BEM STIS Al-Wafa Turun Aksi Desak Penerbitan Perwali dan Tolak LGBT

Nusantara

Patroli Karhutla, Polsek Kateman Tegaskan Larangan Membakar Lahan di Kelurahan Bandar Sri Gemilang

badge-check


					Patroli Karhutla, Polsek Kateman Tegaskan Larangan Membakar Lahan di Kelurahan Bandar Sri Gemilang Perbesar

FaktaBatamNews.com, Sungai Guntung_Inhil-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Kateman terus meningkatkan upaya preventif melalui kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin,02 Februari 2026

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Arianto Ardi dengan menyasar kawasan lahan perkebunan dan area yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Dalam patroli itu, petugas membawa serta spanduk imbauan bertuliskan larangan keras membakar hutan dan lahan, lengkap dengan penegasan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Brigadir Arianto Ardi menegaskan bahwa pembakaran lahan, baik untuk membuka kebun maupun dengan alasan lainnya, merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga kerugian sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan.

Patroli Karhutla ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kateman dalam mendukung program pencegahan Karhutla serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Indragiri Hilir yang memiliki potensi lahan rawan terbakar.

Melalui langkah preventif dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan wilayah Kelurahan Bandar Sri Gemilang dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Jurnalis : Sulaiman
Redaksi: Adhyca Hafeez Wibowo

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, TNI Kerahkan Personel, Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak

15 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Kawal Moralitas Daerah, BEM STIS Al-Wafa Turun Aksi Desak Penerbitan Perwali dan Tolak LGBT

15 Agustus 2026 - 01:12 WIB

BEM Politeknik Bisnis Digital Indonesia Gelar Diskusi Politik, Dorong Mahasiswa Kritis Kawal Demokrasi dan Kebijakan Publik

14 Agustus 2026 - 05:18 WIB

Menjelang Hari Damai Aceh 2026, Ketua SODARA Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Dorong Penuntasan MoU Helsinki

13 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Disperkimta Tangsel Diduga Kuat “Pelihara” Praktik Pungli Lewat Tim PHO, Aktivis Reformasi bersiap Bawa Bukti ke APH

13 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Trending di Nusantara