Menu

Mode Gelap
Iskandarsyah Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah 11 Mobil Mewah di amankan Bareskrim, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Narkoba di Planet 3 Kawal Moralitas Daerah, BEM STIS Al-Wafa Turun Aksi Desak Penerbitan Perwali dan Tolak LGBT BIAS Tanjungpinang, Rustam: Vaksin MR dan HPV Jadi Bekal Perlindungan Anak Sejak Sekolah DWP Kota Tanjungpinang Mengajar di Sekolah Rakyat, Tanamkan Semangat Meraih Cita-Cita Menuju Indonesia Emas 2045 Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Dukungan Pusat untuk Infrastruktur Strategis Tanjungpinang

Nusantara

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon Resmi di Berhentikan

badge-check


					Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon Resmi di Berhentikan Perbesar

FaktaBatamNews.com, Cilegon – Pasca melaksanakan Rapat Pengurus Lengkap (RPL) yang diselenggarakan 14 Februari 2026 lalu, Pengurus Kamar Dagang Industri (KADIN) Kota Cilegon resmi diberhentikan.

Perlu diketahui bahwa Kadin Kota Cilegon tengah mengalami kekosongan kekuasaan efek dari kejadian yang menjerat Ketua Kadin Kota Cilegon pada kasus PT. CAA.

Kemudian pengurus Kadin Kota Cilegon melaksanakan RPL yang diselenggarakan dan melahirkan suara aklamasi yang menunjuk Ikhwan Mahmud sebagai Pejabat (PJ) Ketua Kadin Kota Cilegon. Hal tersebut dianggap tidak sesuai aturan main organisasi oleh Kadin Banten.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tatalaksana Kadin Provinsi Banten, Agus R Wisas mengaku kaget atas terselenggaranya RPL yang menunjuk Pj Ketua Kadin Kota Cilegon.

“Terkait Cilegon terus terang kita kaget, dengan acara kemarin yang diadakan oleh Kadin Cilegon soal RPL. Kemudian setelah mempelajari dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, Kadin Banten sepakat untuk membekukan Kadin Cilegon,” Agus R Wisas menyampaikan di Kantor Kadin Provinsi Banten, Jumat (20/2/2026).

Agus R Wisas menganggap, pembekuan tersebut berlandaskan pada beberapa pertimbangan supaya Kadin Cilegon tetap dalam satu kesatuan dengan Kadin Indonesia.

“Alasan dibebukan yang pertama ada beberapa masukan, baik dari kadin Indonesia maupun dewan Pertimbangan Kadin Cilegon dan dari dewan kehormatan. Kita memandang perlu ada pembekuan, karena kita ingin kadin cilegon satu kesatuan dengan kadin Indonesia,” Ucap Agus.

“InsyaAllah tadi sudah selesai rapat pengurus, dan akan disampaikan dan dilaporlan kepada kadin Indonesia pekan depan,” kata Agus

Adapun upaya Kadin Banten dalam mengantisipasi tindakan malorganisasi sudah diingatkan supaya Kadin Cilegon bersabar dalam menangani permasalahan pengurus di Kadin Cilegon.

“Tentunya sudah kita ingatkan untuk bersabar, kemudian menggelar RPL diluar koordinasi dengan kita hanya mendapatkan surat undangan, sehingga kita bekukan,” ucap Agus

Agus R Wisas menjelaskan mekanisme yang seharusnya ditempuh jika ingin membentuk Pj Ketua Kadin ditingkat Kota.

“Seharusnya mekanisme pembentukan Pj itu dipimpin oleh Kadin Banten atas konsultasi, RPL itu digelar secara aturan itu harus berdasarkan konsultasi dengan dewan pertimbangan, ternyata dewan pertimbangan kadin cilegon juga tidak tau, ya untuk itu berdasarkan fakta-fakta yang ada kita membekukan kadin cilegon,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut Kadin Banten akan segera berkonsultasi dengan Kadin Indonesia untuk pembentukan Carateker Kadin Cilegon yang terdiri dari sembilan orang.

“Soal nama-nama carateker pekan depan karena menunggu persetujuan kadin Indonesia. Sore ini rapat pengurus mengambil keputusan membekukan kadin Cilegon,” pungkasnya

Sampai berita ini dibuat pengurus carateker belum terbentuk.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Moralitas Daerah, BEM STIS Al-Wafa Turun Aksi Desak Penerbitan Perwali dan Tolak LGBT

15 Agustus 2026 - 01:12 WIB

BEM Politeknik Bisnis Digital Indonesia Gelar Diskusi Politik, Dorong Mahasiswa Kritis Kawal Demokrasi dan Kebijakan Publik

14 Agustus 2026 - 05:18 WIB

Menjelang Hari Damai Aceh 2026, Ketua SODARA Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Dorong Penuntasan MoU Helsinki

13 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Disperkimta Tangsel Diduga Kuat “Pelihara” Praktik Pungli Lewat Tim PHO, Aktivis Reformasi bersiap Bawa Bukti ke APH

13 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Kunjungi Pos UKK Serat Nanas Pangkul, Pelajari Inovasi Pengolahan Serat Daun Nanas

12 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Trending di Nusantara