Menu

Mode Gelap
Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika HAN 2026, Amsakar-Li Claudia Lindungi dan Bangun Masa Depan Anak-Anak Batam Dekranasda Fun & Run 2026 Dibuka, Lis Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Event Daerah Polda Jambi Pecat 5 Polisi di Kasus Kematian Brigadir EWS Perkuat Ketahanan Air Baku, BP Batam Gandeng Mc Dermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa BP Batam Dukung Penguatan Literasi untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan Bagi Generasi Masa Depan

Hukrim

Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika

badge-check


					Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Kapal asing berbendera Tanzania, MV King Sun, dikabarkan ditangkap petugas di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal tersebut diduga mengangkut narkotika jenis ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton, Kamis (6/8/2026).

Penangkapan dilakukan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui KRI Kerambit-627 yang merupakan unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I.

Informasinya, kapal tersebut diamankan setelah diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika. “Iya benar, sudah diamankan,” ujar sumber yang identitasnya minta disamarkan, Sabtu (8/8/2026).

Setelah diamankan, MV King Sun kemudian digiring ke Dermaga Kodaeral IV Batam sekitar pukul 22.00 WIB. Kapal tersebut membawa tujuh anak buah kapal (ABK).

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kapal untuk mencari lokasi penyimpanan muatan yang diduga merupakan barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal pada Jumat (7/8/2026) malam, tim gabungan menemukan 65 karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar ABK.

Karung-karung tersebut diduga berisi narkotika jenis ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton.

“Sebanyak 65 karung ditemukan dalam pemeriksaan awal. Muatan tersebut diduga berisi ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton,” demikian informasi yang diperoleh.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal dan muatannya masih berlangsung. Aparat masih memastikan jumlah serta jenis barang yang diamankan sebelum hasil penindakan disampaikan secara resmi kepada publik.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mendalami keterlibatan tujuh ABK yang berada di dalam kapal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait tentang penangkapan kapal berbendada asing yang diduga membawa barang haram ini. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Jambi Pecat 5 Polisi di Kasus Kematian Brigadir EWS

8 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ditsamapta Polda Kepri Gelar Bakti Sosial dan Bagikan 100 Bendera Merah Putih

2 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

29 Juli 2026 - 15:35 WIB

Setelah Probowo Sentilan Soal “Beking Coklat dan Ijo” Operasi SKY Game Tanjung Uma Jadi Tanda Tanya? Polsek Lubuk Baja Jadi Sorotan

26 Juli 2026 - 19:32 WIB

Trending di Batam