Menu

Mode Gelap
Wagub Nyanyang Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2026, PAD Naik Rp82,18 Miliar BPP KAPMI Temui Dubes Kazakhstan, Bahas Peluang Bisnis Pemuda Indonesia di Asia Tengah Penyesuaian Ketentuan Pidana Perda, Wako Lis Terima Legal Opinion dari Kejari Tanjungpinang Gelar Baksos Air Bersih di DIY, PNIB Tegaskan Komitmen Lawan Radikalisme Amsakar Kawal Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Pemko Batam Bentuk Tim Jejak Sejarah Tanjungpinang Tersebar, Wako Lis Gagas Satu Data Sejarah

Jatim

Pemkab Lumajang Pastikan Besaran Gaji PPPK Tetap, Begini Kejelasannya

badge-check


					Ilustrasi PPPK menerima Gaji. (foto diolah dengan AI) Perbesar

Ilustrasi PPPK menerima Gaji. (foto diolah dengan AI)

Faktabatamnews.com. Lumajang-Status pegawai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bakal diambil alih oleh pemerintah pusat direspons baik oleh Pemkab Lumajang.

Namun, besaran gaji yang diterima tersebut dipastikan tidak banyak mengalami perubahan.

Sebelumnya, anggaran yang dialokasikan Pemkab Lumajang untuk menggaji pegawai tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Totalnya diperkirakan mencapai Rp 100 miliar per tahun.

“Selama ini, gaji PPPK dibebankan ke daerah memakai dana transfer, atau DAU,” kata Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono.

Menurutnya, kalau pembayaran gaji diambil alih oleh pemerintah pusat serta diikuti dengan penggunaan sumber anggaran selain dari DAU yang biasanya diterima oleh Pemkab, tentu bakal meringankan anggaran pemerintah daerah.

“Ketika gaji PPPK diambil alih pusat, DAU yang gunakan untuk menggaji PPPK, tahun depan uangnya diganti. Jika demikian konsepnya, tentu ruang fiskal daerah akan bertambah,” tambahnya.

Namun, Agus memastikan besaran gaji yang diterima oleh PPPK tidak banyak mengalami perubahan.

“Gajinya tetap sama, seingat saya sekitar Rp 3,5 sampai Rp 4 juta. Karena gaji PPPK ada standarnya, jadi tidak dibatasi UMR setempat,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Usai Santap MBG Ratusan Santri Ponpes di Sidoarjo Dilarikan ke RS

2 September 2026 - 12:57 WIB

KH Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

31 Agustus 2026 - 04:45 WIB

Perdana Digelar, Dispora Trenggalek Beri Apresiasi Atlet Pelajar Peraih Prestasi PHBN 2026

30 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Perkuatan Pertahanan Pangan Sekolah, Gubernur Jatim Tinjau Program SIKAP di SMAN 2 Jombang

30 Agustus 2026 - 05:07 WIB

193 Prestasi Nasional dan Internasional, bukti potensi pelajar Jombang Kabupaten Jombang terus berkembang

30 Agustus 2026 - 04:57 WIB

Trending di Jatim