Menu

Mode Gelap
Tokoh Perdamaian Aceh Dr Zaini Abdullah Berpulang Juni Ini, KAHMI dan FORHATI Kepri Siapkan Terobosan Usai Penantian Empat Dekade, Kanada Akhirnya Pecah Telur di Piala Dunia GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda Harumkan Nama Bintan, Miswanto Dianugerahi Penghargaan Kalpataru Adya 2026 Pemkab Bintan Sosialisasikan Program BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi

Uncategorized

Hadapi Risiko Bencana, Pemko Batam Siapkan Infrastruktur dan SDM Tangguh

badge-check


					Sekda Batam, Firmansyah, memimpin Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026). Perbesar

Sekda Batam, Firmansyah, memimpin Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Faktabatamnews.com. Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Batam. Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Dalam arahannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Batam merupakan salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki beragam potensi bencana, mulai dari banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga tanah longsor.

Menurutnya, posisi geografis Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kondisi tersebut juga membuat Batam rentan terhadap berbagai risiko bencana yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian.

“Menyikapi tingginya risiko bencana di Kota Batam, diperlukan rencana aksi yang mampu menjawab berbagai isu dan permasalahan penanggulangan bencana di daerah. Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Firmansyah.

Ia menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum harus terdokumentasi secara baik agar dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat dan komprehensif.

“Jangan sampai ada masukan yang terlewat. Dari berbagai pandangan dan kajian yang disampaikan, kita dapat menyusun dokumen yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Batam dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana,” katanya.

Firmansyah menjelaskan, penyusunan RPB bertujuan mewujudkan masyarakat yang tangguh terhadap bencana, menjaga kualitas lingkungan hidup, mempercepat pemulihan wilayah terdampak, serta memastikan tersedianya regulasi, rencana kontinjensi, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang andal dalam penanggulangan bencana.

Menurutnya, dokumen RPB harus memuat visi, misi, kebijakan, program, serta prioritas pembangunan daerah di bidang penanggulangan bencana.

“RPB harus menjadi dokumen yang mampu mengarahkan langkah-langkah strategis daerah dalam lima tahun ke depan. Seluruh komponen yang termuat di dalamnya merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun ketangguhan daerah,” jelasnya.

Karena itu, keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi faktor penting dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

Firmansyah juga menekankan perlunya landasan hukum yang kuat agar RPB memiliki legitimasi dan dapat diimplementasikan secara efektif sebagai rencana induk penanggulangan bencana daerah.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana.

“Bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun kewenangan perangkat daerah. Karena itu, saya meminta seluruh OPD menyajikan data yang akurat serta memberikan masukan yang substantif,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyusunan RPB juga harus mampu mengakomodasi perkembangan teknologi informasi serta kearifan lokal, terutama dalam penguatan sistem peringatan dini dan mitigasi bencana.

“Pastikan dokumen ini benar-benar dapat diterapkan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi arsip,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, Agus Bendri, mengatakan bahwa penyusunan RPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengatur tanggung jawab pemerintah, kelembagaan, serta hak dan kewajiban masyarakat dalam menghadapi bencana.

Menurut Agus, forum tersebut bertujuan menyepakati rencana aksi terhadap ancaman bencana prioritas berdasarkan hasil kajian risiko terbaru sesuai kondisi wilayah Kota Batam. Selain itu, forum juga menjadi wadah untuk menyepakati berbagai isu strategis dan permasalahan perangkat daerah yang akan dituangkan secara konkret dalam dokumen perencanaan masing-masing instansi.

Forum diikuti perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, insan pers, serta lembaga kemasyarakatan. Kegiatan tersebut menghadirkan Masudi, anggota tim ahli akademisi penyusunan dokumen RPB Kota Batam, sebagai narasumber.

Sumber: MC Batam
Redaksi: Adhyca HW
Editor : AK. Manik

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Ajak Warga Kepri Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

28 Mei 2026 - 04:07 WIB

Pemprov Kepri Gelar Asistensi Pembentukan TTIS dan Bimtek Penanganan Insiden Siber

7 Mei 2026 - 01:52 WIB

Ingatkan Kedaulatan Nasional, MUI Minta Pemerintah Tolak ‘Blanket Overflight Clearance’ Pesawat Militer AS

2 Mei 2026 - 18:39 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional, Wali Kota Lis Apresiasi Tanjungpinang Tetap Aman dan Kondusif

1 Mei 2026 - 20:03 WIB

Kabid Pelatihan & Penempatan Kerja Disnakertrans Kepri Hadiri Pelepasan 25 Peserta Magang ke Jepang dari LPK Credible College

30 April 2026 - 17:17 WIB

Trending di Uncategorized