Menu ✖

Mode Gelap
Jaga Air Waduk untuk Masyarakat, Batam Siapkan Solusi Kebutuhan Air Data Center lewat SWRO Soroti Dana Gempa Flores Rp 20 Miliar Manggarai Timur, Bakornas LKBHMI PB HMI Buka Posko Pengaduan Nasional Dan Desak Audit Total Bupati. Wako Lis Apresiasi Pandangan Fraksi, Jadi Bahan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Wako Lis Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Pawai Lampion Festival Mooncake Semarak, Sekda Zulhidayat: Simbol Keharmonisan dan Keberagaman Tanjungpinang Museum dan Monumen Bahasa Nasional Mulai Dibangun di Pulau Penyengat

Tanjungpinang

Wako Lis Apresiasi Pandangan Fraksi, Jadi Bahan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026

badge-check


					Wako Lis Apresiasi Pandangan Fraksi, Jadi Bahan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Tanjungpinang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Lis menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas berbagai pandangan, kritik, pertanyaan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan secara terbuka dan konstruktif.

“Seluruh masukan tersebut kami tempatkan sebagai bagian penting dari proses penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Lis.

Menurutnya, Perubahan APBD 2026 disusun dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas. Karena itu, pembahasan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran memiliki arah dan manfaat yang jelas.

Hal tersebut, kata Lis, mencakup upaya menjaga keberlangsungan pelayanan dasar, menyelesaikan kewajiban daerah, memperkuat ekonomi masyarakat, serta tetap mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah Kota Tanjungpinang sependapat bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 0,24 persen dan pendapatan transfer sebesar 1,45 persen harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.

Optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui pembenahan basis data, digitalisasi, penguatan pengawasan, peningkatan kepatuhan, serta penggalian potensi pendapatan yang sah tanpa memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat.

Sementara terhadap penurunan belanja daerah sebesar 5,73 persen dibandingkan APBD murni, Lis menegaskan bahwa rasionalisasi dilakukan secara selektif. Belanja wajib, pelayanan dasar, dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

“Terkait SiLPA, rencana pinjaman daerah, dan pembayaran kewajiban pinjaman, Pemerintah Kota juga menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, kemampuan membayar kembali, serta mempertimbangkan manfaat ekonomi dan sosial sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.

Menanggapi Fraksi Partai Golkar, Lis menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak harus selalu ditempuh melalui kenaikan pungutan. Pemerintah Kota akan mengkaji berbagai ruang inovasi, antara lain optimalisasi aset, pemanfaatan infrastruktur bersama, penataan ruang kota, digitalisasi, serta pengembangan sumber penerimaan baru yang sah.

Terkait masukan mengenai potensi penataan kabel komunikasi, menurut Lis, hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut dari sisi kewenangan, regulasi, model pengelolaan, hingga potensi penerimaannya.

Dalam penguatan UMKM, Pemerintah Kota mendorong kebijakan yang tidak berhenti pada pelatihan atau bantuan sesaat. Penguatan akses pasar, permodalan, digitalisasi, legalitas dan perizinan, pendampingan, peningkatan kualitas produk, serta keterhubungan dengan rantai pasok menjadi bagian penting dalam mendorong UMKM naik kelas.

“Tujuannya adalah mendorong UMKM naik kelas dan menciptakan pasar, bukan sekadar menciptakan kegiatan,” tegas Lis.

Terkait kemiskinan dan daya beli masyarakat, Pemerintah Kota menilai penanganan perlu dilakukan secara lebih presisi dan terintegrasi. Data sosial-ekonomi harus diikuti dengan keterpaduan program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, pelatihan kerja, penguatan UMKM dan koperasi, serta penciptaan lapangan kerja.

Pada sektor investasi, Pemko Tanjungpinang berkomitmen memberikan kepastian pelayanan dan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Investasi yang memberikan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, menggunakan sumber daya lokal, dan memperkuat perekonomian daerah akan terus didorong.

Sementara untuk pengembangan ekonomi pesisir, khususnya Kampung Nelayan Merah Putih, Lis menyampaikan bahwa pembangunan perlu diarahkan untuk membentuk ekosistem ekonomi dari hulu hingga hilir.

“Pembangunan fisik perlu terhubung dengan pengolahan hasil tangkapan, koperasi, pembiayaan, peningkatan kapasitas nelayan, rantai dingin, pemasaran, dan perluasan pasar,” ujarnya.

Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, Lis menegaskan bahwa APBD harus semakin selektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Penganggaran berbasis kinerja akan diperkuat sehingga hubungan antara anggaran, target, indikator, keluaran, dan hasil dapat dijelaskan secara lebih jelas.

Optimalisasi PAD juga akan diperkuat melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta retribusi, pemetaan potensi, digitalisasi transaksi dan penerimaan, integrasi data, peningkatan kapasitas aparatur, serta pengawasan dan pengendalian pemungutan.

“Optimalisasi PAD tidak dimaknai sebagai menaikkan beban masyarakat, tetapi memperbaiki sistem, memperluas kepatuhan, dan menutup potensi kebocoran,” jelas Lis.

Sementara menjawab pandangan Fraksi PKB, Pemerintah Kota kembali menegaskan bahwa rasionalisasi belanja tidak diarahkan untuk mengurangi belanja wajib dan pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp89,3 miliar, Lis menyampaikan bahwa Pemerintah Kota siap memberikan penjelasan secara komprehensif dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, meliputi urgensi, rasionalitas, alokasi, manfaat, skema pembayaran, dan dampaknya terhadap fiskal daerah.

“Arah penggunaannya harus diprioritaskan pada kebutuhan produktif dan program prioritas yang mendukung indikator RPJMD, bukan belanja yang bersifat konsumtif atau seremonial,” tegasnya.

Menanggapi pandangan Fraksi Amanat Sejahtera, Pemerintah Kota menyatakan bahwa prioritas belanja akan semakin dipertajam dengan mengutamakan program yang manfaatnya langsung dan terukur, sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan dasar.

Penataan dan penggabungan perangkat daerah juga diarahkan untuk menghasilkan efisiensi nyata, memperjelas kewenangan, mengurangi tumpang tindih, dan memperkuat kualitas pelayanan.

Adapun kepada Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani, Lis menjelaskan bahwa Perubahan APBD harus mampu menjawab kondisi fiskal secara realistis. Dengan pendapatan yang direncanakan sekitar Rp909,43 miliar dan belanja sekitar Rp973,35 miliar, penentuan prioritas harus dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga pelayanan dasar dan target pembangunan strategis.

Terkait tunda bayar dan kewajiban daerah, Pemerintah Kota menempatkannya sebagai salah satu perhatian penting dalam Perubahan APBD. Penyelesaian kewajiban dilakukan secara tertib, terukur, transparan, dan memperhatikan kemampuan kas daerah agar tidak menjadi beban berulang pada tahun berikutnya.

Lis menegaskan, efisiensi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan anggaran, tetapi harus menghasilkan perbaikan tata kelola dan penggunaan sumber daya yang lebih tepat.

“Efisiensi harus menghasilkan tata kelola yang lebih baik, penggunaan sumber daya yang lebih tepat, birokrasi yang lebih efektif, serta manfaat yang lebih besar,” sebutnya.

Lis mengakui, penurunan kapasitas APBD dibandingkan APBD murni, penyesuaian transfer, penataan dan penggabungan perangkat daerah, penyesuaian SIPD, kebutuhan penguatan sumber daya manusia pengelola pendapatan, serta berbagai kewajiban daerah merupakan tantangan yang tidak ringan.

Namun demikian, kondisi tersebut dinilai perlu menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin berbasis data, selektif dalam belanja, inovatif dalam mengoptimalkan pendapatan, dan kuat dalam pengawasan.

“Kami juga menyadari bahwa keterbatasan fiskal dapat mempengaruhi kecepatan pencapaian sebagian target RPJMD. Karena itu, yang diperlukan bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi penajaman prioritas dan kolaborasi,” pungkasnya.

Lis menambahkan, dari seluruh pandangan fraksi terdapat kesamaan perhatian terhadap pentingnya menjadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen untuk merespons keterbatasan fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut diwujudkan melalui penguatan PAD secara sehat, penataan belanja yang lebih tajam, penyelesaian kewajiban daerah secara tertib, pengelolaan pembiayaan secara hati-hati, serta menjaga pencapaian target pembangunan dalam RPJMD. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wako Lis Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD

25 September 2026 - 10:53 WIB

Pawai Lampion Festival Mooncake Semarak, Sekda Zulhidayat: Simbol Keharmonisan dan Keberagaman Tanjungpinang

25 September 2026 - 10:47 WIB

Museum dan Monumen Bahasa Nasional Mulai Dibangun di Pulau Penyengat

25 September 2026 - 10:42 WIB

Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-24 Kepri, Wawako Ariza Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

24 September 2026 - 19:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, DPMPTSP Gelar Monev Triwulan III Bersama Satker MPP

24 September 2026 - 14:25 WIB

Trending di Tanjungpinang