Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang-Sebanyak 2.358 calon pengantin laki-laki dan perempuan tercatat dalam data KUA se-Kota Tanjungpinang pada 2025. Sementara itu, 2.026 calon pengantin telah mendapat pemeriksaan kesehatan di puskesmas, sedangkan sekitar 300 lainnya belum mendapat pelayanan.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat meminta calon pengantin yang belum menjalani pemeriksaan dijangkau melalui jejaring lintas sektor. Calon pengantin yang belum diperiksa perlu ditemukan agar kelompok berisiko dapat terdeteksi sejak awal.
“Dari 2.358 pasangan pengantin, tapi yang cek kesehatan baru 2.026. Artinya masih ada disparitas sekitar 300,” kata Zulhidayat saat membuka Koordinasi Implementasi Jejaring Program Gizi, KIA dan Kespro Kota Tanjungpinang di Nite & Day Tanjungpinang, Selasa (29/9).
Menurut Zulhidayat, selisih tersebut perlu menjadi perhatian karena calon pengantin yang belum menjalani pemeriksaan belum diketahui kondisi kesehatannya.
“Ini pentingnya jejaring, karena bisa jadi 300 itulah ditemukan kelompok-kelompok yang berisiko, yang seharusnya kita deteksi dari awal,” ujarnya.
Karena itu, KUA, PKK, posyandu, RT/RW dan unsur lain di lapangan perlu memahami peran masing-masing untuk membantu petugas kesehatan menemukan masyarakat yang belum terjangkau layanan.
Zulhidayat menyebut keberhasilan jejaring bukan diukur dari banyaknya rapat, kegiatan atau laporan, melainkan dari kemampuan menemukan kelompok berisiko sejak awal.
“Indikator sederhananya adalah tadi, bahwa tidak ada satu pun calon ibu yang beresiko ketika melahirkan yang tidak kita ketahui,” tuturnya.
Ia mencontohkan hasil pengukuran di posyandu perlu disampaikan kepada puskesmas untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti.
“Siapa berbuat apa. Itu kunci jejaring itu sebenarnya, kita harus tahu kita ini dalam posisi jejaring ini fungsinya apa,” tambahnya.
Jejaring itu, kata Zulhidayat, tidak hanya bekerja saat calon pengantin akan menikah. Pencegahan masalah gizi dan edukasi kesehatan reproduksi perlu dimulai sejak remaja, termasuk untuk meminimalkan pernikahan di bawah umur yang berdampak pada kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang Rustam menjelaskan pelayanan kesehatan calon pengantin meliputi pemeriksaan status gizi, kondisi anemia, tekanan darah, kesehatan reproduksi dan konseling persiapan kehamilan.
“Calon pengantin yang memiliki faktor risiko perlu mendapat edukasi, intervensi dan tindak lanjut sesuai kondisi kesehatannya. Kondisi kesehatan calon pengantin, khususnya perempuan, perlu diperhatikan sebelum memasuki kehamilan,” ucapnya.
Menurut Rustam, program gizi, KIA dan kesehatan reproduksi membutuhkan penanganan terintegrasi karena berkaitan dengan kesehatan sejak sebelum kehamilan, masa kehamilan, persalinan, masa nifas, bayi, balita, remaja hingga usia dewasa.
Penguatan jejaring diperlukan agar perencanaan, pelaksanaan, pencatatan dan pelaporan, rujukan serta tindak lanjut pelayanan berjalan terpadu.
“Forum ini untuk mempertemukan lintas sektor, menyamakan persepsi, mengidentifikasi persoalan dan menyusun tindak lanjut sesuai peran masing-masing,” tuturnya.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, yakni KUA, Kementerian Agama, rumah sakit, Dukcapil, DP3APM, Bappeda, Dinas Sosial, TP PKK, kader Tim Pendamping Keluarga, RT/RW, pengelola rumah bersalin dan puskesmas. (*/akm)












