Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Salurkan 500 Paket Sembako, Perkuat Kesejahteraan Sosial di Tanjungpinang Diskominfo Kepri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama Wali Kota Lis Tegaskan, Kuliner Kudapan Khas Melayu Harus Dihidangkan di Setiap Kegiatan Pemerintah Wali Kota Lis: Kartu Bima Sakti Permudah Akses Bantuan Warga Tanjungpinang

Kepri

Forum Perangkat Daerah, Lis Harap Jadi Dasar Penyusunan Kerangka Kebijakan dan Penganggaran

badge-check


					Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (23/2). Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (23/2).

FaktaBatamNews.com, Tanjungpinang–Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (23/2).

Dalam sambutannya, Lis menyampaikan bahwa forum perencanaan perangkat daerah harus menjadi tolok ukur utama dalam menyusun kerangka kebijakan dan penganggaran daerah.

Melalui forum ini, prioritas pembangunan daerah diselaraskan dengan program dan kegiatan perangkat daerah agar perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

“Perencanaan tidak boleh hanya menjadi kertas kerja atau sekadar melanjutkan kebiasaan lama. Setiap dokumen harus berbasis data, evaluasi kinerja, serta capaian pembangunan tahun sebelumnya. Regulasi yang mengikat wajib menjadi landasan utama,” sebutnya.

Selain itu, pentingnya memahami struktur dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga Renstra dan Renja Perangkat Daerah. Seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan harus terkunci dalam kerangka dokumen yang sah serta memiliki target capaian tahunan dan periodik yang jelas.

“Dalam proses penyusunan perencanaan, perbedaan pendapat dan perdebatan merupakan hal yang wajar bahkan diperlukan, sepanjang bertujuan untuk menghasilkan usulan yang terbaik.

“Ruang diskusi yang sehat dan argumentatif menjadi bagian penting dalam membangun kerja sama dan kolaborasi antar perangkat daerah, sehingga program yang dirumuskan benar-benar matang, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal,” ungkapnya.

Lis juga memaparkan hal penting dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah yaitu setiap program dan kegiatan wajib memiliki indikator kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil (outcome) serta dampak (impact) bukan hanya output.

Memperkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, agar tidak terjadi tumpang tindih program. Mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.

Memastikan dokumen perencanaan selaras dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 serta mendukung visi dan misi pembangunan Kota Tanjungpinang sebagaimana tertuang dalam RPJMD, serta mendorong inovasi dan percepatan pelayanan publik tanpa mengabaikan tertib administrasi.

Terakhir, Lis mengajak seluruh jajaran menjadikan forum ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih baik demi terwujudnya tujuan pembangunan Kota Tanjungpinang secara berkelanjutan.

“Perkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan agar usulan tidak tumpang tindih dan pelaksanaannya lebih efektif serta efisien. Selain itu, pastikan dokumen perencanaan perangkat daerah yang disusun benar-benar selaras dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 agar arah pembangunan tetap konsisten dan terukur,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Salurkan 500 Paket Sembako, Perkuat Kesejahteraan Sosial di Tanjungpinang

4 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Diskominfo Kepri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik

4 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Wali Kota Lis Tegaskan, Kuliner Kudapan Khas Melayu Harus Dihidangkan di Setiap Kegiatan Pemerintah

4 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Wali Kota Lis: Kartu Bima Sakti Permudah Akses Bantuan Warga Tanjungpinang

4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Kepri Alokasikan 1.820 Paket Sembako untuk Warga Tanjungpinang

4 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Trending di Tanjungpinang