Menu ✖

Mode Gelap
Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober ISMI Kepri 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Misni Minta Amanah Dijalankan untuk Kemajuan Daerah Kasus Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi: Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang Minggu Besok, Pemko Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar Murah, Ayam Dijual Rp35 Ribu Terima Sertifikat Apresiasi HUT ke-5 AMSI Kepri, Lis Darmansyah Ajak Media Siber Bersinergi Bangun Tanjungpinang Mosi Tidak Percaya Pada Majelis, Hotmartua Cabut Sengketa Informasi Melawan Dispora Tangsel

Batam

Warga Sei Aleng Ajukan Audiensi ke Kepala BP Batam, Resah Ancaman Pengosongan Lahan

badge-check


					Warga Sei Aleng Ajukan Audiensi ke Kepala BP Batam, Resah Ancaman Pengosongan Lahan Perbesar

FaktaBatamNews.Com. Batam-Warga Kampung Sei Aleng RT 03/RW 11, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 9 Maret 2026 sebagai respons atas keresahan warga terkait rencana pengosongan lahan.

Dalam surat yang ditandatangani perwakilan warga, disebutkan bahwa mereka merasa tertekan setelah menghadiri rapat yang digelar Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam pada 25 Februari 2026 di Aula Mako Direktorat tersebut. Rapat itu membahas sosialisasi besaran kompensasi bangunan dan kebun warga di atas lahan yang masuk dalam pengelolaan PT Mega Indah Realty Development (MIRD).

Warga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Penindakan Aset dan Objek Vital BP Batam, Yosef Ardianus, yang memimpin rapat menyampaikan sejumlah poin yang dinilai sebagai ancaman. Di antaranya, warga diminta segera mengosongkan lahan, diberikan batas waktu hingga akhir Maret 2026, serta adanya kemungkinan tindakan penggusuran oleh tim terpadu.

Pernyataan tersebut, menurut warga, memicu kepanikan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Terlebih, kondisi itu terjadi saat warga sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

“Kami merasa takut dan tidak nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Situasi ini sangat mempengaruhi ketenangan kami, terutama di bulan suci Ramadan,” tulis perwakilan warga dalam surat tersebut.

Melalui audiensi yang dimohonkan, warga berharap dapat menyampaikan langsung aspirasi serta kondisi yang mereka alami kepada Kepala BP Batam. Mereka juga meminta perhatian dan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat, khususnya terkait ancaman pengosongan lahan yang dinilai mendadak.

Permohonan audiensi ini turut ditembuskan kepada Wakil Kepala BP Batam sebagai bentuk harapan agar persoalan yang dihadapi warga Kampung Sei Aleng dapat segera mendapat solusi yang adil dan bijaksana.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tingkatkan Kompetensi Guru Al-Qur’an, Amsakar Dorong Metode Mengajar Lebih Kreatif

26 September 2026 - 15:02 WIB

BP Batam dan PLN Siapkan Strategi Energi Hadapi Lonjakan Investasi Data Center

26 September 2026 - 12:26 WIB

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

25 September 2026 - 13:52 WIB

Jaga Air Waduk untuk Masyarakat, Batam Siapkan Solusi Kebutuhan Air Data Center lewat SWRO

25 September 2026 - 13:07 WIB

BP Batam Dorong Data Center Bangun Infrastruktur SWRO, Pasokan Air Masyarakat Terjaga Melalui Waduk

25 September 2026 - 10:01 WIB

Trending di Batam