Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Salurkan 500 Paket Sembako, Perkuat Kesejahteraan Sosial di Tanjungpinang Diskominfo Kepri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama Wali Kota Lis Tegaskan, Kuliner Kudapan Khas Melayu Harus Dihidangkan di Setiap Kegiatan Pemerintah Wali Kota Lis: Kartu Bima Sakti Permudah Akses Bantuan Warga Tanjungpinang

Uncategorized

Terkesan “Masuk Angin”, LSM LIRA Desak Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Penimbunan Sungai Baloi

badge-check


					Terkesan “Masuk Angin”, LSM LIRA Desak Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Penimbunan Sungai Baloi Perbesar

FaktaBatamNews.Com. Batam-Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, secara resmi mendesak Bareskrim Polri untuk mengambil alih penyidikan kasus penimbunan ilegal Sungai Baloi, Batam. Langkah ini diambil lantaran penanganan perkara di Ditreskrimsus Polda Kepri dinilai berjalan lamban dan kurang transparan hingga memasuki Maret 2026.

Kasus yang menjadi sorotan publik ini menyeret nama anggota DPRD Kepri, Lik Khai. Ia diduga bertanggung jawab atas penimbunan sungai sepanjang 500 meter yang memicu penyempitan aliran air dan menyebabkan banjir kronis di pemukiman warga, khususnya di Perumahan Kezia, Kelurahan Baloi Indah.

“Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka yang signifikan. Kami mencurigai adanya upaya perlindungan terhadap oknum tertentu, sehingga pengusutan terkesan mandek,” ujar Yusril Koto dalam keterangannya.

Meski Lik Khai telah menjalani pemeriksaan intensif pada April 2025 dan menyatakan kesiapan untuk membiayai pembersihan puing, LSM LIRA menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak menghapus delik pidana. Yusril menekankan bahwa penimbunan secara ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan pelanggaran berat terhadap UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, penyidik Polda Kepri menyatakan akan melibatkan ahli lingkungan dari ITB serta ahli pidana lingkungan dari UI untuk membedah tingkat kerusakan lingkungan di lokasi. Namun, minimnya progres nyata membuat LIRA mendesak intervensi Markas Besar Polri di Jakarta guna menjamin supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat terdampak.

“Masyarakat Baloi sudah terlalu lama menderita akibat banjir. Bareskrim harus turun tangan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tutup Yusril.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga

4 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama

4 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pemko Batam Perkuat Standar Pelayanan, Firmansyah: SOP Harus Permudah Masyarakat

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

MAHASISWA KOTA BATAM HADIRI SIDANG PRAPERADILAN KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN

3 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Trending di Batam