Menu ✖

Mode Gelap
Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober ISMI Kepri 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Misni Minta Amanah Dijalankan untuk Kemajuan Daerah Kasus Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi: Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang Minggu Besok, Pemko Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar Murah, Ayam Dijual Rp35 Ribu Terima Sertifikat Apresiasi HUT ke-5 AMSI Kepri, Lis Darmansyah Ajak Media Siber Bersinergi Bangun Tanjungpinang Mosi Tidak Percaya Pada Majelis, Hotmartua Cabut Sengketa Informasi Melawan Dispora Tangsel

Kepri

Parkir Bahu Jalan di Kawasan PT Panasonic Batam Disorot DPRD, Dinilai Bahayakan Pengguna Jalan

badge-check


					Komisi III DPRD Batam saat RDP bersama Dishub dan PT Panasonic Perbesar

Komisi III DPRD Batam saat RDP bersama Dishub dan PT Panasonic

FaktaBatamNews.Com. Batam- Praktik parkir kendaraan karyawan di bahu jalan kawasan PT Panasonic Industrial Devices Batam Center kembali menuai sorotan. Meski telah terdaftar resmi sejak 2018 sebagai titik parkir berizin, keberadaannya dinilai mengancam keselamatan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Persoalan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Batam bersama pihak perusahaan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rabu (1/4/2026).

Kepala Dishub Batam, Leo Putra, mengungkapkan bahwa lokasi parkir tersebut termasuk dalam titik registrasi resmi yang menyumbang retribusi daerah. Ia juga menyebut, juru parkir (jukir) di Batam tidak menerima gaji tetap, melainkan mengandalkan pendapatan dari aktivitas parkir.

“Lokasi itu terdaftar resmi. Secara teknis diperbolehkan, tetapi memang perlu penataan yang lebih baik, termasuk penyediaan marka parkir,” ujar Leo.

Namun demikian, keberadaan parkir di bahu jalan itu menuai kritik keras dari DPRD. Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak bisa terus dibiarkan.

Menurutnya, penyempitan ruas jalan akibat parkir liar di jalur utama seperti Jalan Laksamana Bintan berpotensi memicu kecelakaan dan merugikan masyarakat luas.

“Ini bukan sekadar pelanggaran ketertiban, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. Jalan itu akses vital yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan,” tegas Arlon.

Ia juga mempertanyakan transparansi pengelolaan parkir, termasuk dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan anggota DPRD untuk menguasai titik parkir tertentu.

Kadis Dishub, Leo Putra dan Kepala UPT Parkir

“Kalau benar ada praktik seperti itu, kami tidak akan mentolerir. Semua harus transparan, termasuk pendapatan dari parkir tersebut,” ujarnya.

Arlon mengungkapkan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak sebelumnya dan meminta agar parkir di bahu jalan dihentikan. Namun hingga kini, praktik tersebut masih berlangsung.

DPRD pun menilai Dishub tidak optimal dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, bahkan terkesan mengabaikan fungsi pengawasan legislatif.

Di sisi lain, pihak perusahaan dinilai harus bertanggung jawab menyediakan fasilitas parkir yang memadai di dalam area industri. Penggunaan bahu jalan sebagai lokasi parkir dianggap tidak layak karena merupakan fasilitas umum.

“Perusahaan harus memastikan karyawannya memiliki tempat parkir yang cukup. Jangan membebani ruang publik,” kata Arlon.

Ia menegaskan, jika dalam waktu yang diberikan tidak ada perubahan signifikan, DPRD akan membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan daerah untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, karyawan PT Panasonic menyampaikan keluhan terkait keterbatasan lahan parkir di dalam perusahaan. Mereka mengaku terpaksa memarkir kendaraan di luar area karena kapasitas yang tidak mencukupi.

Selain itu, mereka juga merasa terbebani oleh biaya parkir yang harus dibayarkan setiap hari, di tengah kewajiban membayar pajak penghasilan.

“Kami berharap ada solusi, termasuk kemungkinan penyediaan parkir gratis bagi karyawan,” ujar salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Persoalan ini menjadi sorotan karena Batam sebagai kota industri dan pintu gerbang wisata internasional dinilai perlu memiliki tata kelola transportasi dan parkir yang lebih tertib, aman, dan representatif.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ISMI Kepri 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Misni Minta Amanah Dijalankan untuk Kemajuan Daerah

27 September 2026 - 00:26 WIB

Tingkatkan Kompetensi Guru Al-Qur’an, Amsakar Dorong Metode Mengajar Lebih Kreatif

26 September 2026 - 15:02 WIB

BP Batam dan PLN Siapkan Strategi Energi Hadapi Lonjakan Investasi Data Center

26 September 2026 - 12:26 WIB

Mendagri Tito Karnavian Resmikan Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat

26 September 2026 - 00:31 WIB

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

25 September 2026 - 13:52 WIB

Trending di Batam