Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Salurkan 500 Paket Sembako, Perkuat Kesejahteraan Sosial di Tanjungpinang Diskominfo Kepri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama Wali Kota Lis Tegaskan, Kuliner Kudapan Khas Melayu Harus Dihidangkan di Setiap Kegiatan Pemerintah Wali Kota Lis: Kartu Bima Sakti Permudah Akses Bantuan Warga Tanjungpinang

Kepri

Puluhan Warga Laporkan Pengusaha Leasing di Batam, Diduga Tipu hingga Rp5 Miliar

badge-check


					Puluhan warga mendatangi Mapolresta Barelang untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan oleh seorang pengusaha leasing. Perbesar

Puluhan warga mendatangi Mapolresta Barelang untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan oleh seorang pengusaha leasing.

FaktaBatamNews.Com. Batam-Puluhan warga Kota Batam mendatangi Polresta Barelang untuk melaporkan seorang pengusaha leasing mobil yang diduga melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp. 5 miliar.

Terduga pelaku diketahui berinisial NO, pemilik usaha leasing mobil di Batam. Sedikitnya 28 orang mengaku menjadi korban dengan modus yang beragam, namun memiliki pola serupa, yakni memanfaatkan kepercayaan dalam transaksi kendaraan dan pengurusan dokumen.

Salah satu korban, Yuli, mengatakan awalnya ia hanya meminta bantuan pelaku untuk mengurus balik nama mobil Toyota Rush milik anaknya. Ia ingin mempermudah proses pembayaran pajak karena anaknya saat ini berada di Rusia.

“Balik nama dari anak saya ke suaminya supaya pembayaran pajak lebih mudah,” ujar Yuli.

Namun, masalah muncul setelah ia menyerahkan BPKB kendaraan kepada pelaku. Alih-alih mengurus balik nama, pelaku diduga membuat dokumen jual beli palsu atas nama korban dan menggadaikan BPKB tersebut ke perusahaan leasing.

Akibatnya, mobil milik Yuli ditarik oleh debt collector karena dianggap menunggak pembayaran, meski menurutnya kendaraan tersebut sudah lunas.

“Padahal mobil saya sudah lunas. Saya didatangi debt collector dan karena takut, akhirnya saya serahkan mobil itu,” katanya.

Korban lainnya, Pur, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp119 juta setelah menjual mobil Honda Brio miliknya kepada pelaku. Transaksi sempat disepakati, namun pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima.

“Dia bilang sore akan dibayar, tapi sampai sekarang belum ada uangnya. Kejadiannya sejak Februari,” ujarnya.

Para korban menilai modus yang digunakan pelaku hampir sama, yakni mengambil alih kendaraan atau dokumen, lalu memanfaatkan celah administrasi untuk keuntungan pribadi.

Kedatangan para korban ke Polresta Barelang juga untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah mereka ajukan. Mereka mengaku kecewa karena belum ada kejelasan meski laporan sudah masuk hampir satu bulan.

“Sudah hampir satu bulan kami melapor, tapi belum ada perkembangan. Kami minta ada kepastian hukum,” ujar salah satu korban.

Dengan jumlah korban mencapai 28 orang dan nilai kerugian yang cukup besar, para pelapor berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secara serius.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Salurkan 500 Paket Sembako, Perkuat Kesejahteraan Sosial di Tanjungpinang

4 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Diskominfo Kepri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik

4 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Panglima TNI Kunjungi Kepri, Amsakar Sambut di Batam Sebelum Bertolak ke Lingga

4 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Lantik Pengurus IPMB, Li Claudia Ajak Pendeta Jaga Kerukunan Umat Beragama

4 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pemko Batam Perkuat Standar Pelayanan, Firmansyah: SOP Harus Permudah Masyarakat

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Trending di Batam