Menu ✖

Mode Gelap
BP Batam dan PLN Siapkan Strategi Energi Hadapi Lonjakan Investasi Data Center Mendagri Tito Karnavian Resmikan Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat PSMTI Banten Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan dengan Universitas Terbuka Presidium Pelajar Nasional Gelar Diskusi Nasional, Dorong Suara Pelajar Masuk dalam Reformasi Kepemiluan Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24 APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar

Kepri

Aktivitas Pematangan Lahan PT Adam Tribuana Sukses Mandiri Dihentikan Ditpam BP Batam

badge-check


					Aktivitas Pematangan Lahan PT Adam Tribuana Sukses Mandiri Dihentikan Ditpam BP Batam Perbesar

FaktaBatamNews.Com. Batam-Aktivitas pematangan kavling yang dilakukan oleh PT Adam Tribuana Sukses Mandiri dihentikan oleh tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam pada Rabu (8/4/2026) siang. Penghentian tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan persoalan tumpang tindih kepemilikan dan alokasi lahan di lokasi kegiatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lahan yang tengah dikerjakan oleh pihak PT Adam Tribuana Sukses Mandiri diketahui masuk dalam Peta Lokasi (PL) yang sebelumnya telah dialokasikan oleh BP Batam kepada perusahaan lain. Hal ini memicu tindakan tegas dari Ditpam BP Batam untuk menghentikan seluruh aktivitas di area tersebut.

Di lokasi kejadian, sempat terjadi adu argumentasi antara tim Ditpam BP Batam dengan kuasa hukum PT Adam Tribuana Sukses Mandiri. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa aktivitas yang dilakukan memiliki dasar legalitas, yakni atas kepemilikan lahan atas nama Anwar yang disebut telah menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.

Meski demikian, Ditpam BP Batam tetap bersikukuh bahwa kegiatan pematangan lahan tidak dapat dilanjutkan. Petugas bahkan mengultimatum agar seluruh alat berat segera dikeluarkan dari lokasi dan tidak ada lagi aktivitas lanjutan di area tersebut.

“Apabila masih ditemukan aktivitas, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh aktivitas di lokasi dilaporkan telah dihentikan. Sejumlah alat berat yang sebelumnya digunakan dalam proses pematangan lahan juga telah ditarik keluar dari area tersebut.

Kasus ini menambah daftar persoalan pengelolaan lahan di Batam yang kerap diwarnai sengketa dan tumpang tindih perizinan. Diperlukan kejelasan data serta penertiban administrasi guna mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BP Batam dan PLN Siapkan Strategi Energi Hadapi Lonjakan Investasi Data Center

26 September 2026 - 12:26 WIB

Mendagri Tito Karnavian Resmikan Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat

26 September 2026 - 00:31 WIB

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

25 September 2026 - 13:52 WIB

Jaga Air Waduk untuk Masyarakat, Batam Siapkan Solusi Kebutuhan Air Data Center lewat SWRO

25 September 2026 - 13:07 WIB

Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat, Mendagri: Mengenalkan Sejarah Asal Bahasa Indonesia

25 September 2026 - 10:32 WIB

Trending di Kepri