Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Pimpin High Level Meeting TPID, Distribusi Logistik Jadi Perhatian Khusus RSUD RAT Segera Terapkan Tarif Layanan Kesehatan Berbasis Unit Cost Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar Semarak Hari Lahir PII Wati ke-62: Perayaan Serentak di Tiga Wilayah, Ketua Korpus PII Wati, Melisa: Merawat Diri, Tumbuh Berdaya, Menginspirasi Negeri Program PKK Menyisir, Weni Lis Darmansyah Berbagi dan Sambagi Rumah Warga Pemko Tanjungpinang Apresiasi Gelar Budaya KKN-PPM UGM di Penyengat

Advetorial

Wali Kota Batam Respons Cepat Dugaan Limbah B3 PT Logam Internasional Jaya, Minta Media Ajukan Laporan Resmi

badge-check


					Wali Kota Batam Respons Cepat Dugaan Limbah B3 PT Logam Internasional Jaya, Minta Media Ajukan Laporan Resmi Perbesar

Batam-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, merespons cepat laporan tim awak media terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Logam Internasional Jaya, perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Batu Aji, Kelurahan Tanjung Uncang.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada jumat (17/4), tim media memaparkan sejumlah temuan di lapangan. Temuan tersebut mencakup dugaan kebakaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), aktivitas keluar-masuk kontainer yang diduga mengangkut limbah B3, serta indikasi bahwa perusahaan belum mengantongi izin operasional secara lengkap.

Selain itu, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan kekurangan perizinan yang diungkap oleh salah satu penyidik lingkungan hidup melalui anggota DPRD Kota Batam. Meski demikian, perusahaan disebut masih beroperasi secara aktif.

Menanggapi laporan tersebut, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas peran media dalam menyampaikan informasi kepada pemerintah. Ia menilai laporan tersebut penting sebagai bagian dari fungsi kontrol publik terhadap aktivitas industri di Batam.

“Ini bagus informasinya, nanti akan saya panggil dinas terkait,” ujar Amsakar.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa laporan tersebut perlu dilengkapi secara administratif agar dapat ditindaklanjuti secara resmi. Pemerintah, menurutnya, membutuhkan laporan tertulis disertai bukti pendukung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Lebih bagus lagi jika disampaikan melalui surat resmi disertai bukti-bukti yang dimiliki,” tegasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, tim awak media berencana akan mengajukan laporan resmi kepada Pemerintah Kota Batam pada Senin, 20 April 2026. Langkah ini diambil guna mendorong adanya pemeriksaan serta pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas PT Logam Internasional Jaya.

Kasus ini berpotensi menjadi perhatian serius, mengingat pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan dapat berdampak besar terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industry.

Redaksi : AHW
Editor : AKM

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

MAHASISWA KOTA BATAM HADIRI SIDANG PRAPERADILAN KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN

3 Agustus 2026 - 17:22 WIB

KETUA MPR AHMAD MUZANI DAN HABIB SYEIKH RESMIKAN PONPES NUR IMAN DI PULAU NGENANG BATAM

3 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah

3 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi

3 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Trending di Batam