Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Bahas Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan Pembangunan Bersama BPKP Kepri Kota Tanjungpinang Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2026 Pemko Hentikan WFA ASN Usai Dua Bulan Evaluasi, Sistem Kerja Kembali Normal Sekda Batam Apresiasi Rute Baru Wings Air Batam-Pangkalpinang, Perkuat Konektivitas Kepulauan Bupati Aneng Raih Penghargaan SMSI Pusat, Dukung Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab Tanjungpinang Siap Jadi Pusat MTQ XII Kepri, 370 Kafilah Siap Bertanding

Batam

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

badge-check


					Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Perbesar

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.

Faktabatamnews.com. Batam- Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan tata kelola kawasan strategis berjalan sesuai regulasi.

“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” ujar Rudi, Senin (4/5/2026).

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan teguran langsung kepada penambang yang diduga melakukan aktivitas ilegal di bahu jalan. Tindakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan infrastruktur kota.

Aktivitas pengorekan pasir di kawasan tersebut menjadi perhatian karena berisiko merusak ekosistem, mengganggu estetika, serta membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional, seperti Bandara Hang Nadim.

Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Batam juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat. Paulus Lein mengimbau warga agar tidak salah menafsirkan langkah pemerintah.

“Ini bagian dari penegakan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” kata Paulus.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka publik untuk aktif memberikan edukasi yang objektif kepada warga demi menjaga harmoni sosial.

Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemko Batam juga membuka ruang dialog, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan demi keamanan dan kenyamanan warga.

Melalui pengawasan ini, diharapkan seluruh aktivitas pemanfaatan lahan di Batam berjalan sesuai rencana tata ruang serta tetap mengedepankan keberlanjutan lingkungan.

Perwarta : AHW
sumber : Diskominfo Batam
Redaksi : Amka

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekda Batam Apresiasi Rute Baru Wings Air Batam-Pangkalpinang, Perkuat Konektivitas Kepulauan

19 Juni 2026 - 23:10 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

19 Juni 2026 - 19:07 WIB

KUA Melaksanakan Pemilihan Ketua Masjid At-Taqwa Kecamatan Belakang Padang

19 Juni 2026 - 18:18 WIB

Realisasi PNBP Meningkat, Kinerja Keuangan BP Batam Makin Optimal

19 Juni 2026 - 17:33 WIB

HLM TPID 2026, Amsakar Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kendalikan Inflasi Batam

19 Juni 2026 - 16:49 WIB

Trending di Batam