Menu

Mode Gelap
Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah Dimulai, Sasar 49.343 Siswa di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza Hadiri High Level Meeting TPID Kepri, Dorong Penguatan Sinergi Pengendalian Inflasi BI Kepri: Ekonomi Kepulauan Riau Tahun 2026 Masih Berkinerja Positif Komunitas Arah Pikir dan Heritage Fragrance Hadirkan The Alchemist Summer Camp, Ruang Kebersamaan yang Satukan Berbagai Generasi Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Hukum UPP Periode 2026–2027 “Menuju Organisasi yang Progresif dan Berkeadilan” Bank Indonesia Kepri Serahkan Tanjak Indah, Armada Pasar Murah Keliling Jaga Kestabilan Inflasi Daerah

Batam

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

badge-check


					Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Perbesar

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.

Faktabatamnews.com. Batam- Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan tata kelola kawasan strategis berjalan sesuai regulasi.

“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” ujar Rudi, Senin (4/5/2026).

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan teguran langsung kepada penambang yang diduga melakukan aktivitas ilegal di bahu jalan. Tindakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan infrastruktur kota.

Aktivitas pengorekan pasir di kawasan tersebut menjadi perhatian karena berisiko merusak ekosistem, mengganggu estetika, serta membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional, seperti Bandara Hang Nadim.

Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Batam juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat. Paulus Lein mengimbau warga agar tidak salah menafsirkan langkah pemerintah.

“Ini bagian dari penegakan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” kata Paulus.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka publik untuk aktif memberikan edukasi yang objektif kepada warga demi menjaga harmoni sosial.

Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemko Batam juga membuka ruang dialog, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan demi keamanan dan kenyamanan warga.

Melalui pengawasan ini, diharapkan seluruh aktivitas pemanfaatan lahan di Batam berjalan sesuai rencana tata ruang serta tetap mengedepankan keberlanjutan lingkungan.

Perwarta : AHW
sumber : Diskominfo Batam
Redaksi : Amka

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Status Pipa Dipertanyakan, Kejaksaan Evaluasi Dugaan Gangguan Proyek Drainase APBD Rp15 Miliar

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

MAHASISWA KOTA BATAM HADIRI SIDANG PRAPERADILAN KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PENGEROYOKAN

3 Agustus 2026 - 17:22 WIB

KETUA MPR AHMAD MUZANI DAN HABIB SYEIKH RESMIKAN PONPES NUR IMAN DI PULAU NGENANG BATAM

3 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah

3 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi

3 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Trending di Batam