Menu

Mode Gelap
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam Rakor PBNN 2026, Sekda Batam Dorong Optimalisasi Informasi Publik di Era Digital SDN 011 BENGKONG BUKA SPMB 2026/2027 TEGASKAN BEBAS SUAP, PUNGLI, DAN GRATIFIKASI Upacara 17 Hari Bulan di Batam, Kajari Batam: Perbedaan Pendapat Jangan Menjadi Sumber Perpecahan Bangsa Sensus Ekonomi 2026: Bupati Karimun Iskandarsyah Jadikan Data Akurat Fondasi Utama Strategi Ekonomi Daerah Semarak Pawai Obor 1 Muharam 1448 H, Bupati Karimun Dorong Masjid Kembali Jadi Pusat Peradaban

Kepri

Pemuda ICMI Kepri Desak Kejari Batam Buka Hasil Pemeriksaan BAZNAS BATAM ke Publik

badge-check


					Pemuda ICMI Kepri Desak Kejari Batam Buka Hasil Pemeriksaan BAZNAS BATAM ke Publik Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Pemuda ICMI Kepulauan Riau mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan dan hasil pemeriksaan dugaan penyimpangan penyaluran paket sembako yang dikelola BAZNAS Kota Batam, (10/06/2026).

Ketua Pemuda ICMI Kepri, Andriansyah Sinaga, menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana umat maupun institusi penegak hukum.

“BAZNAS memiliki peran yang sangat penting dalam membantu masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Oleh karena itu, kepercayaan publik harus dijaga melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Andriansyah, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kami berharap Kejari Batam dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar tidak berkembang berbagai asumsi maupun spekulasi yang dapat merugikan banyak pihak. Jika ada kesalahan, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jika tidak ada kesalahan, publik juga berhak mengetahui hasilnya,” tegasnya.

Menurut Andriansyah, transparansi merupakan bagian dari edukasi publik yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat. Kejelasan informasi juga diperlukan untuk menjaga nama baik lembaga yang selama ini menjalankan fungsi sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat.

“Kami mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan terbuka. Tujuan kami bukan menghakimi siapa pun, melainkan mendorong adanya kepastian informasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS maupun aparat penegak hukum tetap terjaga,” tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

SDN 011 BENGKONG BUKA SPMB 2026/2027 TEGASKAN BEBAS SUAP, PUNGLI, DAN GRATIFIKASI

17 Juni 2026 - 13:09 WIB

Kawasan Taman Gurindam 12 Kembali Ditata, Sebagai Pusat UMKM sekaligus Menampilkan Wajah Baru Ibukota Kepulauan Riau

15 Juni 2026 - 22:40 WIB

Gubernur Ansar Pimpin Rakor Persiapan Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Kepri

15 Juni 2026 - 22:27 WIB

Seluruh OPD Pemprov Kepri Ditarget Raih Predikat Informatif pada 2026

15 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Dimulai, Gubernur Ansar Jadi Responden Perdana

15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Trending di Kepri