Faktabatamnews.com. Batam-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka pelaksanaan pendampingan terkait pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pada Terminal Khusus PT Tritunas Sinar Benua yang berlokasi di Pulau Nirup, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian guna mendukung kesiapan operasional pada titik pemeriksaan keimigrasian yang direncanakan.
Kegiatan pendampingan dipimpin oleh Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi, Dhani Tri Prassetyo, serta dilaksanakan melalui peninjauan langsung ke lokasi Terminal Khusus PT Tritunas Sinar Benua Pulau Nirup. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan koordinasi, observasi lapangan, serta evaluasi terhadap kesiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mendukung pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan aspek operasional dapat berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Edi Sucipto, bersama jajaran terkait. Pendampingan lapangan menjadi sarana koordinasi antara unit pelaksana dan tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengidentifikasi kebutuhan teknis serta memperkuat kesiapan pelaksanaan layanan keimigrasian di lokasi yang direncanakan.
Selain pendampingan pembentukan TPI, kunjungan juga dirangkaikan dengan pengawasan terhadap implementasi APK versi terbaru pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. Pengawasan dilakukan untuk memastikan aplikasi pendukung operasional keimigrasian dapat diterapkan secara optimal, meningkatkan akurasi pengelolaan data, memperkuat proses pengawasan, serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada Terminal Khusus PT Tritunas Sinar Benua Pulau Nirup dapat berjalan secara terencana dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, implementasi sistem dan aplikasi pendukung yang optimal diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik keimigrasian serta memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. (Red)











