Faktabatamnews.com. Tanjungpinang– Relokasi pedagang dan pelaku UMKM dari kawasan Taman Gurindam 12 ke area Melayu Square dan Anjung Cahaya, Rabu (24/6) mulai berjalan. Melalui kerja sama lintas sektor antara Satpol PP Provinsi Kepri, Satpol PP Kota Tanjungpinang, jajaran Polsek Tanjungpinang Kota, BUMD Kota Tanjungpinang, serta dukungan armada angkutan tambahan dari Dinas Perkim, dan DLH Kota Tanjungpinang, pedagang memindahkan sarana dagangannya ke Melayu Square dan Anjung Cahaya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kepri Guntur Sakti mengatakan, keberadaan institusi lintas sektor dalam relokasi pedagang ke Melayu Square dan Anjung Cahaya bersifat melayani dan membantu pengangkatan serta pengangkutan sarana pedagang ke lokasi yang telah ditentukan.

“Kita membantu pengangkatan dan pengangkutan ke titik relokasi. Pada intinya kita melayani masyarakat, dalam hal ini pedagang di Taman Gurindam 12,” kata Guntur, memimpin apel persiapan tim yang terdiri dari jajaran lintas sektor kepolisian, BUMD, dan Satpol PP di halaman Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang, Rabu (24/6).
Para pedagang dibantu petugas Satpol PP menaikkan kontainer, meja, kursi, dan sarana lain yang dimilikinya ke lori, pick up, dan armada angkutan lainnya.
Proses pengangkatan dan pengangkutan berjalan tertib, karena sebagian besar pedagang telah menerima penjelasan yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H.
Dimulai sekitar pukul 10.00, hingga pukul 16.00 proses pengangkatan dan pengangkutan masih berlangsung. Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Irwan Yakub menambahkan, proses mobilisasi pedagang ke titik relokasi diperkirakan memakan waktu lebih dari satu hari.
“Sebagian sudah dapat menempati titik relokasi. Namun proses pemindahan diperkirakan tidak dapat dilaksanakan dalam satu hari,” ucap Yakub.
Pedagang dan pelaku UMKM yang telah memindahkan sarana serta peralatannya ke tenda-tenda relokasi, telah dapat beraktivitas di tempat baru. Beberapa kendala yang ditemui adalah penyesuaian terhadap ukuran sarana milik pedagang dengan luasan tenda. Satpol PP dan BUMD Kota Tanjungpinang mengupayakan agar aktivitas dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Red)











