Menu

Mode Gelap
Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam Rokok Rave Tanpa Pita Cukai Diduga Beredar di Kepri, Jalur Laut Jadi Sorotan Aman Gugat Pemberatasan Narkoba dan Pembungkaman Demokrasi Haji Ahmad Diduga Perdaya Penjual dan Pembeli dalam Modus Segitiga Motor APBK Aceh Tamiang 2025 Disetujui, Belanja Terealisasi 89,76 Persen Iklan Motor Dicatut untuk Penipuan Segitiga, Warga Jaksel Rugi Rp17,7 Juta

Tanjungpinang

Pencurian Fasilitas Umum Berulang di Kepri, Polda Cari Solusi di Luar Penegakan Hukum

badge-check


					Pencurian Fasilitas Umum Berulang di Kepri, Polda Cari Solusi di Luar Penegakan Hukum Perbesar

Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Pencurian dan perusakan fasilitas umum di Kepulauan Riau terus berulang meski puluhan pelaku telah ditangkap. Selama enam bulan terakhir, kepolisian menangani 15 laporan polisi dengan 30 tersangka, termasuk penadah barang hasil curian.

Fakta itu mendorong Polda Kepri bersama Pusat Studi Kepolisian UMRAH mengajak pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan mencari solusi yang lebih efektif untuk melindungi aset publik.

Pembahasan itu berlangsung dalam Diskusi Publik bertajuk “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum, Strategi Integratif Menjaga Aset Publik” yang digelar Polda Kepri bersama Pusat Studi Kepolisian UMRAH dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza bersama Forkopimda dan jajaran Polresta mengikuti kegiatan secara virtual dari Rupatama Wicaksana Laghawa Polresta Tanjungpinang, Selasa (23/6).

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyebut kejahatan terhadap fasilitas umum memang bukan kategori kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi, maupun narkotika. Namun, dampaknya sangat luas karena menyasar aset publik yang digunakan masyarakat setiap hari.

“Beberapa kali kami menangani pencurian fasilitas umum, persoalan ini tidak selesai hanya dengan penegakan hukum. Forum ini kami gelar untuk menghimpun masukan dan menyusun rekomendasi yang bisa menjadi acuan bersama,” katanya.

Pesatnya pertumbuhan investasi di Kepulauan Riau, kata Asep, perlu diikuti dengan perlindungan terhadap fasilitas publik dan objek vital. Arus investasi yang meningkat serta tingginya mobilitas masyarakat menuntut jaminan keamanan agar aktivitas ekonomi tidak terganggu.

“Hari ini pelaku kami tangkap, besok muncul lagi pelaku baru. Artinya persoalan ini tidak berhenti pada pelaku saja. Ada mata rantai yang harus diputus agar kasus serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH, Dahlan, mengatakan pencurian dan perusakan fasilitas umum bukan sekadar tindak kriminal biasa.

“Kabel lampu lalu lintas dicuri atau infrastruktur dirusak, dampaknya langsung dirasakan pemerintah dan masyarakat yang bergantung pada fasilitas tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut gangguan terhadap fasilitas umum turut menghambat pelayanan publik, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan masyarakat.

“Penanganannya membutuhkan kajian objektif melalui pendekatan multidisiplin. Solusi tidak cukup bertumpu pada proses hukum, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengapresiasi penyelenggaraan diskusi tersebut. Ia berharap hasil diskusi dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan fasilitas umum, khususnya di Tanjungpinang.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Adhyca HW

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengurus RW Bukit Bestari Dikukuhkan, Lis Darmansyah Tekankan Penguatan Data dan Pelayanan

22 September 2026 - 19:16 WIB

Wako Lis sampaikan pesan dihadapan pengurus RW se Kecamatan Tanjungpinang Timur yang baru dikukuhkan.

22 September 2026 - 17:02 WIB

Kelas AMAN Libatkan Ayah dalam Kesehatan Ibu dan Anak di Pinang Kencana

22 September 2026 - 16:55 WIB

Wawako Raja Ariza Dorong Penguatan Sinergi Lintas Sektor Cegah TPPO dan Kekerasan Perempuan dan Anak

22 September 2026 - 16:42 WIB

80 Anak Muda Tanjungpinang Bikin Konten untuk Promosikan Layanan Perpustakaan

22 September 2026 - 16:39 WIB

Trending di Tanjungpinang