Faktabatamnews.com. Kota Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan penanganan malaria di daerahnya tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi perlu dibangun komunikasi yang lebih intens serta keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
Hal itu disampaikan Lis usai bersilaturahmi dengan warga Tanjung Sebauk dan Senggarang, Kelurahan Senggarang, Kecamatan Kota Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026) malam.

Ia menyebut sejumlah wilayah saat ini berada pada tingkat kerawanan tinggi hingga mendekati zona merah.
“Penanganan malaria tidak bisa hanya dengan imbauan, tetapi harus mengajak masyarakat bergerak bersama. Ini menjadi tugas kita semua,” kata Lis.
Ia menambahkan, pemerintah tetap memberikan dukungan dalam upaya penanganan, namun keberhasilan sangat bergantung pada kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menurut Lis, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bertujuan mendorong warga lebih aktif melakukan pencegahan di lingkungan masing-masing, termasuk melalui edukasi langsung dan pembagian brosur.
“Setiap warga perlu melakukan tindakan preventif untuk dirinya masing-masing. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Lurah Senggarang Edi Susanto menjelaskan terdapat enam titik sebaran malaria di wilayahnya, dengan tingkat paparan yang berbeda-beda di tiap lokasi.
Di Tanjung Sebauk Darat, dari 122 kepala keluarga (KK), sebanyak 109 KK tercatat terinfeksi. Sementara itu, Kampung Bebek mencatat 15 KK, Senggarang Darat 17 KK, Senggarang Besar 16 KK, dan Tanjung Sebauk Laut 88 KK.
“Sejumlah wilayah seperti Tanjung Sebauk Darat, Kampung Bebek, dan Senggarang Darat sudah mulai aman, namun Senggarang Besar dan Tanjung Sebauk Laut masih belum landai,” ujarnya.
Ia menyampaikan pemerintah bersama Dinas Kesehatan, Damkar, relawan, serta RT dan RW telah melakukan intervensi lingkungan, termasuk penaburan obat di sejumlah titik genangan bekas tambang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang Rustam menyebut hingga saat ini tercatat 518 kasus malaria di Tanjungpinang. Penanganan dilakukan tidak hanya secara pasif, tetapi juga aktif melalui penemuan kasus di lapangan.
“Petugas kami melakukan survei demam, penemuan kasus, sekaligus edukasi kepada masyarakat agar segera berobat jika mengalami gejala demam, dan mengikuti pengobatan sampai tuntas,” ucap Rustam.
Ia menjelaskan, pengobatan malaria membutuhkan waktu cukup panjang, sekitar 14 hari, sehingga kedisiplinan pasien menjadi kunci keberhasilan penyembuhan.
Selain penanganan kasus, upaya pencegahan juga dilakukan melalui peningkatan kebersihan lingkungan serta intervensi di area yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, terutama kawasan rawa.
“Kami juga melakukan fogging dua siklus untuk membunuh nyamuk dewasa,” sebutnya.
Dari hasil pemantauan, beberapa wilayah seperti Sebauk Darat dan Kampung Bebek sudah menunjukkan tren penurunan kasus. Namun, Sebauk Laut dan Senggarang Besar masih tercatat sebagai wilayah dengan angka kasus relatif tinggi.
Rustam mengingatkan, wilayah yang sudah mengalami penurunan tetap berpotensi mengalami kemunculan kasus kembali jika pengobatan tidak tuntas dan kebersihan lingkungan tidak dijaga.
Saat ini, tercatat sekitar 58 titik rawa kecil yang menjadi fokus pengendalian sebagai tempat perindukan nyamuk.
Sumber: MC TPI
Redaksi: Adhyca HW











