Menu ✖

Mode Gelap
Pimpinan Daerah PRIMA DMI Kota Jambi Resmi Dilantik. Izzu Gaungkan Modernisasi Spirit Muslim-Konstruktif di Era Post Truth Dinkes dan YKI Kepri Laksanakan Program Sejuta Vaksin KORPRI untuk ASN dan Keluarga PW PRIMA DMI Provinsi Jambi Dilantik, Ardiansah, M.IP sebagai Ketua Umum Masa Khidmat 2026-2030 Wagub Kepri Sambut Praktisi Medis Internasional, Kesempatan Bangun Jejaring dari Berbagai Negara UNCTAD Catat Batam Masuk 10 Besar Konektivitas Pelayaran Tertinggi di Dunia Kejar Target Realisasi Investasi, DPMPTSP Intensifkan Pemantauan LKPM Pelaku Usaha Menengah dan Besar

Nasional

Pelaku TPPO 32 Persen Berasal dari Lingkar Keluarga Korban

badge-check


					Pelaku TPPO 32 Persen Berasal dari Lingkar Keluarga Korban Perbesar

FaktaBatamNews.com, Jakarta-Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti-TPPO) mempublikasikan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2025 dalam sebuah kegiatan yang digelar di Rumah Yayasan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Laporan ini memotret dinamika dan tren perdagangan orang di Indonesia sepanjang 2025 berdasarkan kompilasi data dari 18 lembaga mitra, dengan total 224 kasus yang berhasil dihimpun.

Acara diawali dengan doa yang dipimpin Suster Kristina, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Umum JarNas Anti-TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Ia menegaskan bahwa praktik perdagangan orang masih menjadi ancaman serius yang memerlukan respons kolektif dan terintegrasi.

Menurut Rahayu, penguatan sinergi antara organisasi masyarakat sipil, aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait menjadi kunci dalam memperkuat strategi pencegahan, penindakan, hingga pemulihan korban.

Paparan utama CATAHU 2025 disampaikan Ketua Harian JarNas Anti-TPPO, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, yang juga menjabat sebagai Penasehat SMSI Pusat.

Ia membeberkan sejumlah temuan krusial sepanjang tahun lalu bahwa dari total 224 kasus yang tercatat, laporan menunjukkan fakta memprihatinkan: 32,1 persen pelaku merupakan bagian dari keluarga korban sendiri.

Sementara itu, 27,2 persen korban direkrut melalui platform media sosial, menandakan semakin masifnya eksploitasi berbasis digital.

Dilihat dari kelompok usia, korban didominasi rentang 24 hingga 28 tahun, yakni sebesar 52,5 persen.

Kelompok usia produktif ini dinilai rentan terhadap bujuk rayu tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi.

Romo Paschal juga menguraikan pola kejahatan yang berkembang, mulai dari penipuan lowongan kerja, eksploitasi sebagai operator judi daring dan pelaku penipuan online (scamming), hingga pengiriman pekerja migran melalui jalur non-prosedural.

Di sektor perkebunan sawit, jalur ilegal kerap dipilih karena biaya lebih murah, sekitar Rp2,5 juta per kepala keluarga, dibandingkan prosedur resmi yang mencapai Rp3 juta per orang.
Dalam aspek penanganan perkara, sekitar 30,2 persen kasus ditangani oleh otoritas setempat dan 23,3 persen dilaporkan ke kepolisian.

Meski demikian, pemenuhan hak korban masih jauh dari harapan, karena sesuai dengan data menunjukkan hanya 2,3 persen korban yang memperoleh restitusi atau ganti rugi dari pelaku.

Sebagai langkah ke depan, JarNas Anti-TPPO merekomendasikan sejumlah agenda strategis untuk 2026.

Di antaranya reformasi sistem peradilan dan revisi Undang-Undang TPPO, penerapan digitalisasi dalam penegakan hukum, perlindungan terhadap pelapor (whistleblower), pembekuan aset pelaku, serta penguatan Mekanisme Rujukan Nasional dan optimalisasi dana pemulihan korban.

Kegiatan peluncuran laporan turut dihadiri para pembina JarNas, Firdaus dan Sylvana Apituley, serta perwakilan kementerian dan lembaga, seperti Desy Andriani (Kementerian PPPA), Rachmat Koesnadi (Kementerian Sosial), Supriadi (PPATK), Dyan Herdiyanto (Kementerian Ketenagakerjaan), Berry ST SIK MH dan Achmad Haris Sanjaya (Bareskrim Polri), serta Yuldi Yusman selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi.

JarNas Anti-TPPO menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus, memperkuat advokasi kebijakan, serta membangun kolaborasi lintas sektor guna memutus mata rantai perdagangan orang di Indonesia

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Resmikan Nakhoda Baru: Partai Ummat Perkuat Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

27 September 2026 - 20:49 WIB

Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober

27 September 2026 - 02:25 WIB

Aneu Nursifah Hadir di Forum Nasional, Sampaikan Pengalaman dan Wejangan Kepemiluan kepada Pelajar

26 September 2026 - 18:23 WIB

Presidium Pelajar Nasional Gelar Diskusi Nasional, Dorong Suara Pelajar Masuk dalam Reformasi Kepemiluan

25 September 2026 - 21:27 WIB

APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar

25 September 2026 - 18:08 WIB

Trending di Anambas