Menu

Mode Gelap
Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1 Garuda Terhenti Di Pintu Semifinal! Singapura Luluhkan Mimpi Indonesia, Vietnam Perkasa Sapu Takhta Grup A Amsakar Paparkan Strategi Batam Sukseskan Program 3 Juta Rumah DPP GEMURA Audiensi dengan Sufmi Dasco Ahmad, Soroti AI dan Cyber Security demi Masa Depan Indonesia Lepas Kontingen Jamnas XII, Lis Darmansyah : Jadikan Jamnas sebagai Bekal Masa Depan. Wako Lis Apresiasi dan bangga program KKN Mahasiswa UGM di Tanjungpinang.

Advetorial

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

badge-check


					BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar Perbesar

Faktabatamnews.com. Batam-Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 unit rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, dipicu belum diselesaikannya kewajiban pembayaran UWT tahap awal oleh pihak pengembang, Puskopkar.

Kondisi tersebut membuat Badan Pengusahaan (BP) Batam belum dapat memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan atas rumah-rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) Induk.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, mengatakan, berdasarkan data penerimaan negara, rumah-rumah tersebut belum melakukan pembayaran UWT alokasi awal selama 30 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari data penerimaan negara, dan karena berada di luar PL Induk, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi 30 tahun pertama,” kata Harlas di Batam Centre, Jumat (1/5).

Lebih lanjut, disebutkan, berdasarkan Perwako tentang Rencana Detail Tata Ruang, kawasan itu memiliki peruntukan sebagai zona komersial, bukan perumahan.

Namun demikian, Harlas menegaskan, BP Batam tetap mengedepankan pendekatan solutif atas persoalan tersebut dan sesuai ketentuan.

“Kami memahami keresahan masyarakat, dan kami upayakan skema terbaik,” ujar Harlas.

Ia menegaskan bahwa proses ini dalam tahap koordinasi lintas pihak, sehingga memerlukan waktu untuk memastikan seluruh aspek hukum, tata ruang, dan kepentingan masyarakat. Selanjutnya, BP Batam akan mengundang para pihak terkait dan warga agar persoalan dapat teratasi secara tepat dan terukur. (AP)

Perwarta : AHW
Sumber : MC BP Batam
Redaksi : AKM

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Garuda Terhenti Di Pintu Semifinal! Singapura Luluhkan Mimpi Indonesia, Vietnam Perkasa Sapu Takhta Grup A

8 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Amsakar Paparkan Strategi Batam Sukseskan Program 3 Juta Rumah

7 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Batam Innovation Award 2026, 20 Inovasi Terbaik Masuk Tahap Penilaian

7 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemko Batam Maksimalkan Peran Posyandu

7 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Program Prioritas Amsakar-Li Claudia Wujudkan Mimpi Anak Pulau Menuju Kampus Terbaik

7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Trending di Batam