Menu

Mode Gelap
Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS dan Sosialisasi BPJS Kesehatan Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang BP Batam Perkuat Transformasi Digital melalui Pengembangan Super Apps Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera Tutup Orientasi Mabigus, Wawako Raja Ariza Tekankan Penguatan Pendidikan Karakter Deadlock Mediasi 28 Juli 2026, Masyarakat Mesuji Lanjutkan Reklaming Lahan di Blok O:40, 41, 42

Daerah

Patroli Karhutla, Polsek Kateman Tegaskan Larangan Membakar Lahan di Kelurahan Bandar Sri Gemilang

badge-check


					Patroli Karhutla, Polsek Kateman Tegaskan Larangan Membakar Lahan di Kelurahan Bandar Sri Gemilang Perbesar

FaktaBatamNews.com, Sungai Guntung_Inhil-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Kateman terus meningkatkan upaya preventif melalui kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin,02 Februari 2026

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Arianto Ardi dengan menyasar kawasan lahan perkebunan dan area yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Dalam patroli itu, petugas membawa serta spanduk imbauan bertuliskan larangan keras membakar hutan dan lahan, lengkap dengan penegasan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Brigadir Arianto Ardi menegaskan bahwa pembakaran lahan, baik untuk membuka kebun maupun dengan alasan lainnya, merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga kerugian sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan.

Patroli Karhutla ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kateman dalam mendukung program pencegahan Karhutla serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Indragiri Hilir yang memiliki potensi lahan rawan terbakar.

Melalui langkah preventif dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan wilayah Kelurahan Bandar Sri Gemilang dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Jurnalis : Sulaiman
Redaksi: Adhyca Hafeez Wibowo

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tutup Orientasi Mabigus, Wawako Raja Ariza Tekankan Penguatan Pendidikan Karakter

2 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Deadlock Mediasi 28 Juli 2026, Masyarakat Mesuji Lanjutkan Reklaming Lahan di Blok O:40, 41, 42

2 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Naik Rp17 Miliar dalam Dua Tahun, Transparansi Dipertanyakan

2 Agustus 2026 - 13:19 WIB

KNPI DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan DPN GPANN Perkuat Gerakan P4GN

2 Agustus 2026 - 12:11 WIB

YBM BRILiaN dan LKC Dompet Dhuafa Aceh Perkuat Keberlanjutan Program Bidan untuk Negeri, Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Sabang

31 Juli 2026 - 23:15 WIB

Trending di Daerah